- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih ‘Buat Akun’ terlebih dahulu.
- Isi ‘No KTP’, ‘No KK’, dan data diri secara lengkap.
- Lakukan ‘Swafoto’ atau ‘Selfie’ sambil memegang KTP.
- Lalu pilih ‘Buat Akun’ untuk registrasi akun.
- Pendaftaran akan diverifikasi paling lambat Tiga Hari sejak pendaftaran, yang akan dikirimkan melalui e-mail yang aktif.
- Setelah ‘Tervalidasi’, bisa langsung masuk ke aplikasi.
- Masuk kembali ke aplikasi untuk mengusulkan bansos.
- Klik ‘Daftar Usulan’ lalu pilih antara ‘BPNT’ atau ‘PKH’.
- Lalu Input Data Diri.
- Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP.
- Pilih ‘Tambah Usulan’.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut di bawah ini cara cek penerima bansos:
- Masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau ke Aplikasi Cek Bansos
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat atau PM
- Masukkan 4 huruf kode yang terdapat di kotak kode
- Pilih ‘Cari Data’.
Laman: 1 2