Inilah Deretan 5 Negara yang Blokir Aplikasi TikTok, Apa Alasanya?

primaradio.co.id – Deretan 5 negara blokir aplikasi TikTok ini dengan alasan keamanan data dan privasi. Jika melansir dari Reuters, aplikasi TikTok tersebut dilarang karena peringatan badan intelijen AS FBI.

Baca juga : Rekomendasi Aplikasi Alkitab & Kidung Terbaik

Badan Intelijen AS FBI tersebut mengatakan jika pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengumpulkan data dari para penggunanya. 

Negara yang melarang aplikasi TikTok ini sebagian besar melakukan “banned” sebagai adanya tanggapan dari berbagai laporan negatif.

Bagaimana Kronologi Pemblokiran TikTok?

5 negara yang blokir aplikasi TikTok

Aplikasi TikTok dianggap memiliki potensi menjadi bagian dari mata-mata pemerintah China. Tidak hanya di 5 negara yang blokir aplikasi TikTok, di beberapa negara juga mengkhawatirkan terdapat konten propaganda yang dapat menyusup dalam platform berbagi video dengan durasi yang relatif lebih singkat. Simak kronologi pemblokiran TikTok.

  1. 8 Desember 2022

Sejak awal bulan Desember 2022 diawali oleh negara Taiwan yang melarang para pegawainya dan publik untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok pada perangkat resminya.

  1. 27 Desember 2022

Kemudian disusul oleh Amerika Serikat yang juga mengeluarkan ultimatum agar tidak memasang atau menggunakan aplikasi TikTok. Kantor kepala Pejabat Administrasi mengirimkan email jika TikTok dilarang pada perangkat pemerintahan Amerika Serikat.

  1. 23 Februari 2023

Berselang dua bulan setelah pihak Amerika Serikat melarang adanya aplikasi TikTok, Komisi Eropa juga memutuskan hal yang sama. 

Membawahi 27 negara Uni Eropa, kebijakan tersebut tentu memiliki dampak pada 32 ribu karyawannya yang menggunakan aplikasi media sosial TikTok.

  1. 27 Februari 2023

Pemerintah negara Kanada juga memberikan pernyataan perihal larangan aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah. Pihak pemerintahan Justin Trudeau tidak mengesampingkan adanya tindakan lebih lanjut perihal aplikasi tersebut.

Selain itu ia juga menyatakan jika masyarakat mungkin akan merefleksikan perihal larangan tersebut untuk menerima keamanan data sendiri dan yang pada akhirnya juga dapat memberi pilihan.

  1. 1 Maret 2023

Pada awal bulan Maret Edgars Rinkevics selaku menteri luar negeri Latvia menyatakan jika pemerintah Latvia sudah menghapus TikTok dari smartphone, kementerian yang dilarang menggunakan aplikasi tersebut, tuturnya.

  1. 6 Maret 2023

Pusat Keamanan Denmark juga menetapkan jika aplikasi TikTok memiliki ririka menjadi spionase. Pada 10 Maret media penyiaran publik Denmark, Denmark juga telah memblokir TikTok dari semua ponsel yang dimiliki.

  1. 10 Maret 2023

Perdana Menteri Alexander de Croo juga memberikan pernyataan jika melarang aplikasi TikTok ada pada perangkat ponsel. Alasannya adalah adanya peringatan perihal aplikasi dari layanan keamanan dan pusat keamanan cyber Beliga.

  1. 16 Maret 2023

Pada tanggal 16 Maret 2023 kantor Kabinet Oliver Bowden juga mengatakan telah memblokir aplikasi TikTok di negaranya. Hal ini disebabkan aplikasi tersebut berbasi risiko dengan adanya perangkat pemerintahan.

  1. 17 Maret 2023

Sehari setelah pihak Inggris menyatakan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok, pemerintah Selandia Baru juga memberi pengumuman hal yang serupa. Mereka menyebutkan jika aplikasi TikTok tidak dapat diterima pada lingkungan parlemen.

5 Negara Blokir Aplikasi TikTok dan Alasannya

5 negara yang blokir aplikasi TikTok

Tentu terdapat alasan tersendiri mengapa negara-negara tersebut memblokir aplikasi TikTok. Lalu, apakah alasannya? Berikut adalah 5 negara blokir aplikasi TikTok beserta alasanya.

  1. China

China merupakan asal dari aplikasi TikTok tersebut. Namun sekarang China justru masuk dalam deretan 5 negara blokir aplikasi TikTok. Aplikasi tersebut dilarang sebab terdapat banyak sekali konten-konten asing di dalamnya. 

Jika melansir dari influencer Made, hal ini dapat membuat pemerintah China kemudian melarang aplikasi Tiktok dan kemudian menciptakan aplikasi serupa, yaitu Doujin.

Aplikasi tersebut diproduksi oleh Bytedance yang juga sebagai pemilik aplikasi TikTok. Namun, perbedaannya adalah aplikasi Doujin tersebut berisi konten-konten yang berasal dari China.

  1. Indonesia

Salah satu dari 5 negara blokir aplikasi TikTok adalah Indonesia. Pemblokiran aplikasi tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia melansir dari Kominfo pada Juli 2013 lalu. Pemblokiran aplikasi tersebut didasari pada banyaknya laporan negatif dari kalangan masyarakat.

Pihak Kominfo sendiri mengakui jika pemblokiran tersebut bertujuan untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anda, Komisi Perlindungan Anda, dan juga laporan dari lapisan masyarakat.

Namun, Indonesia hanya melarang saja untuk sementara waktu hingga pihak TikTok bersedia membersihkan konten yang berupa asusila, ilegal, pelecehan agama, pornografi dan hal buruk lainnya.

  1. Bagian Amerika Serikat

Negara Amerika Serikat ini resmi masuk dalam daftar 5 negara blokir aplikasi TikTok. Pelarangan peredaran aplikasi Tiktok pada Desember 2022. Negara tersebut melarang memasang aplikasi TikTok dan jaringan komputer milik pemerintah adalah negara bagian Alabama dan Utah.

Selain kedua negara tersebut, larangan memasang aplikasi TikTok ini lebih dulu dilaksanakan di negara bagian Maryland South Dakota da Texas. Aplikasi TikTok ini dilarang digunakan bermula ketika badan intelijen AS FBI mengatakan jika pemerintah China dapat menggunakan aplikasi TikTok untuk mengumpulkan jutaan penggunanya.

Larangan tersebut diperkuat dengan adanya temuan Gubernur Alabama Kay Ivey yang telah mengumpulkan banyak sekali data yang tidak memiliki hubungan dengan kegiatan berbagai video. Sementara itu Komisioner Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) Brandon Carr mengatakan “Setidaknya terdapat sembilan negara yang melarang peredaran aplikasi TikTok jika berdasarkan ancaman keamanan yang serius”.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini