Biaya Haji 2023 Kemenag, Harga Plus dan Reguler Naik Drastis

Primaradio.co.id – Biaya Haji 2023 plus dan reguler telah diusulkan oleh Kemenag atau Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Beberapa waktu terakhir, masyarakat tengah ramai memperbincangkan soal biaya Haji 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

Keributan masyarakat tersebut lantaran harga Haji 2023 yang telah ditetapkan naik drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat merasa sangat kaget, terlebih untuk masyarakat yang telah berencana untuk mendaftar atau melakukan ibadah haji di 2023.

Pasalnya, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam agar bisa melaksanakan ibadah haji. Kenaikkan biaya haji 2023 yang ditetapkan Kemenag ini membuat masyarakat semakin berat untuk menunaikan ibadah haji, lantaran harganya sangat mahal.

Penetapan biaya Haji 2023 Kemenag ini menuai pro dan kontra dari publik. Sebagian masyarakat mendukung kenaikkan harga, jika diimbangi dengan perbaikan fasilitas yang lebih baik. Namun ada pula yang tegas menolak kenaikkan biaya Haji 2023.

Baca Juga:

Biaya Haji 2023 Plus dan Reguler dari Kemenag

Komisi VIII DPR mengusulkan terkait biaya Haji 2023 sebesar Rp 69.193.733. Jumlah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 adalah 70 persen dari total Bipih yang mencapai Rp 98.893.909. Untuk sisa 30 persennya yakni Rp 29.700.175 diambil melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Biaya terbaru itu sangat membengkak dari biaya haji 2022 yakni Rp 39,8 juta. Usulan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat yang telah lama memiliki niat untuk beribadah ke Tanah Suci.

Kenaikkan biaya Haji 2023 ini membuat masyarakat harus lebih berusaha keras untuk menabung agar bisa mewujudkan mimpi beribadah haji.

Kabar kenaikkan biaya Haji 2023 ini telah beredar luas dan menuai pro kontra dari masyarakat. Kemenag dituding tidak memprtimbangkan biaya Haji dengan baik dan tidak memikirkan kemampuan masyarakat yang ingin beribadah Haji.

Meski baru sekadar usulan, masyarakat sudah merasa sangat resah. Masyarakat tidak membayangkan jika usulan tersebut benar-benar disahkan, biaya haji 2023 hampir menembus angka Rp 100 juta untuk satu jamaah saja.

Masyarakat yang tak masalah dengan kenaikkan biaya Haji 2023, menuntut pemerintah agar memberikan banyak fasilitas yang sepadan dengan harga yang ditetapkan.

Hal utama yang didesak masyarakat adalah terkait masa tunggu haji yang harus dipercepat. Pasalnya, mengingat antrean untuk mendapatkan jadwal ibadah haji bisa mencapai 10 tahun bahkan lebih lama lagi.

Masyarakat menuntut pemerintah untuk memberangkatkan jamaah haji di tahun ini jika memang usulan biaya haji 2023 disahkan.

Hal tersebut dinilai sepadan dengan tingginya biaya ibadah haji. Masyarakat memperingatkan, jangan sampai biaya haji naik drastis namun tidak sepadan dengan fasilitas yang diberikan.

Baca Juga:

Alasan Biaya Haji 2023 Naik Drastis

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan alasan biaya haji 2023 bisa naik drastis. Mustolih Siradj mengatakan bahwa usulan biaya tersebut adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

Salah satunya adalah karena adanya kenaikkan berbagai komponen kebutuhan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Mustolih menjelaskan kenaikkan yang terjadi di antaranya ada dibiaya angkutan udara lantaran avturnya naik. Selain itu kenaikkan juga terjadi untuk akomodasi hotel atau pemondokan, katering, alat kesehatan, transportasi darat, obat-obatan, dan lainnya.

Lantaran hal itu lah, lanjut Mustolih, kenaikkan biaya haji 2023 tidak bisa dihindari. Terlebih jika pembandingnya memakai acuan di tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.

Meski usulan biaya haji akan naik di 2023, Mustolih berharap jika kenaikkan biaya haji nantinya tidak terlalu signifikan.

Mustolih berharap tak hanya dana haji untuk biaya haji 2023 reguler yang dibuka ke publik, namun biaya haji plus yang dikelola oleh travel.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini