Cara Mencetak Kartu Keluarga Secara Online dengan Mudah

primaradio.co.id — Cara mencetak Kartu Keluarga secara online sendiri di rumah terbilang cukup mudah tanpa perlu datang ke Dukcapil. Kartu Keluarga atau yang sering dikenal dengan sebutan KK adalah dokumen yang berisi tentang identitas dari anggota keluarga. 

Baca juga: Cara Mengurus KTP yang Hilang via Online 2023 Pasti Berhasil

Oleh sebab itu dokumen ini memiliki peranan cukup penting untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Baik dalam bidang pekerjaan, pendidikan, bantuan sosial dan lain sebagainya. Apabila KK hilang maka pemiliknya harus segera mengurus dan memiliki KK baru. 

Sayangnya kebanyakan orang beranggapan proses mengurus Kartu Keluarga terbilang cukup merepotkan karena harus pergi ke kantor Dukcapil. Tidak perlu merasa khawatir sebab saat ini cara mencetak Kartu Keluarga secara online terbilang cukup mudah. 

Prosedur Cara Mencetak Kartu Keluarga Secara Online

Cara mencetak Kartu Keluarga secara online
cetak KK secara online. foto: Website Kecamata Padureso

Saat ini warga negara Indonesia bisa dengan mudah mencetak KK online sendiri di rumah dengan bermodalkan printer dan kertas putih polos. Meski dikeluarkan secara online namun dokumen ini masih tetap memiliki kekuatan hukum seperti dokumen yang dikeluarkan offline. 

Dokumen kependudukan yang dicetak secara mandiri juga memiliki kode pemindai berbentuk quick response atau QR pada bagian pojok. Kode QR tersebut bermanfaat sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah yang menunjukkan keaslian dokumen. 

Cara mencetak Kartu Keluarga secara online mandiri di rumah terbilang cukup mudah dan tidak sulit untuk dilakukan. Berikut beberapa prosedur yang bisa diikuti. 

  1. Buat Permohonan yang Dapat Dilakukan Melalui Website Dukcapil

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat permohonan cetak melalui layanan Disdukcapil sebelum mencetak dokumen tersebut. Para pemohon bisa dengan mudah mengunduh aplikasi sistem informasi Disdukcapil melalui smartphone

Jika belum pernah mengunjungi website pemohon akan diminta mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang dapat dihubungi agar petugas bisa mendata pemohon yang masuk. Jadi KK akan dicari dalam database Dukcapil dan diunduh dalam format digital. 

  1. Proses Pengesahan Dokumen

Prosedur cara mencetak Kartu Keluarga secara online selanjutnya adalah mengajukan permohonan. Apabila sudah melakukan proses permohonan maka nantinya pihak Dukcapil akan memproses dokumen Kartu Keluarga yang diajukan. 

KK tersebut juga harus disahkan terlebih dahulu menggunakan tanda tangan elektronik. Apabila proses pengesahan selesai maka para pemohon akan mendapatkan pemberitahuan dari Dukcapil yang akan dikirimkan melalui email. 

  1. File Dokumen Kartu Keluarga Akan Dikirim Melalui Email

Email notifikasi umumnya berisi informasi link Dukcapil dan dokumen KK dalam format PDF. Pemohon juga akan mendapatkan PIN khusus yang dapat digunakan untuk membuka dokumen KK demi menjaga keamanan dari terjadinya kebocoran data personal. 

Jangan lupa untuk selalu mengecek data-data yang terdapat dalam dokumen KK secara saksama. Jika masih ada beberapa kekurangan data pemohon harus mengajukan perbaikan melalui kantor dinas Dukcapil atau mengajukan permohonan melalui website

  1. Kartu Keluarga Dapat Dicetak

Apabila data yang diterima sudah lengkap dan benar para pemohon dapat langsung melanjutkan cara mencetak Kartu Keluarga secara online. Proses cetak bisa dilakukan menggunakan kertas HVS putih. 

Selain itu Dokumen KK dalam bentuk PDF tersebut juga dapat disimpan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Simpan juga kata sandi yang sudah diberikan agar dapat membuka file PDF Kartu Keluarga tersebut.

Tata Cara Mencetak Kartu Keluarga Secara Online

Cara mencetak Kartu Keluarga secara online
Cetak KK secara online. foto: dukcapil Tebo

Kartu Keluarga juga termasuk ke dalam salah satu dokumen catatan sipil selain surat pindah dan Akta Kelahiran. Cara mudah mencetak Kartu Keluarga secara online juga termasuk ke dalam layanan yang digagas oleh pemerintah. 

Layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membuat dokumen tersebut secara mandiri. Jadi dengan kata lain masyarakat tidak harus pergi ke kantor pemerintahan untuk dapat mengurus pembuatan KK. 

Setidaknya terdapat dua cara yang dapat dilakukan sebagai cara mencetak Kartu Keluarga secara online. Pertama melalui layanan Dukcapil Kemendagri dan kedua melalui layanan Dukcapil daerah. Berikut langkah mencetak dokumen KK secara online yang dapat diikuti.

  1. Layanan Dukcapil Kemendagri
  • Langkah pertama buka website layanan online dukcapil kemendagri.go.id.
  • Daftarkan akun dengan memasukkan nama lengkap, NIK, TTL dan jenis kelamin. 
  • Sertakan nomor ponsel aktif agar akun dapat diverifikasi. 
  • Masukkan alamat email untuk mengirimkan file digital KK dalam format PDF. 
  • Tambahkan kata sandi dan tuliskan kode captcha yang tersedia. 
  • Masukkan kode unik dan kata sandi. 
  • Jika sudah berhasil masuk ke opsi menu, klik fasilitas pengurusan dokumen secara online. 
  • Lengkapi permohonan pengajuan KK beserta persyaratan yang dibutuhkan. 
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi email bahwa Kartu Keluarga sudah jadi dan siap dicetak.
  1. Melalui Layanan Dukcapil Daerah
  • Cara mencetak Kartu Keluarga secara online pertama dengan mengunjungi layanan dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Buat akun terlebih dahulu. 
  • Masukkan semua identitas yang dibutuhkan. 
  • Apabila permohonan sudah diproses nanti akan memperoleh link via email atau SMS. 
  • Pihak Dukcapil akan memberikan PIN agar bisa mengakses KK online tersebut. 
  • Mengingat sifatnya rahasia jangan pernah berikan PIN kepada orang lain. 
  • Jika semua data sudah benar cetak KK menggunakan HVS berukuran A4 80 gram.

Cara Cek Status KK Secara Online

Cara mencetak Kartu Keluarga secara online
Ilustrasi cek Status KK Online

Sekarang ini masyarakat Indonesia bisa lebih mudah menggunakan layanan Dukcapil untuk mengecek nomor KK secara online. Jadi prosedur tersebut dapat dilakukan secara mandiri.

  1. Via Website

Cara cek status KK secara online dan sesuai dengan prosedur melalui via website. Ikuti cara di bawah ini:

  • Kunjungi website Dukcapil sesuai dengan domisili daerah. 
  • Pilih opsi “Cek NIK”.
  • Masukkan nomor NIK sesuai dengan KTP dan nomor KK. 
  • Terakhir pilih opsi cek nik kemudian akan tertera informasi dokumen sudah terdaftar data muncul dengan lengkap. 
  • Via WhatsApp. 
  • Simpan nomor +628118005373 pada smartphone
  • Masukkan nomor KK, nomor ponsel, nama lengkap, NIK dan tujuan. 
  • Kirim pesan dan tunggu selama satu kali 24 jam. 
  • Apabila dalam kurun waktu tersebut belum ada respons hubungi kembali. 
  1. Via Gmail

Cek status KK secara online via email bisa dilakukan atau mengikuti langkah di bawah ini:

Baca juga: Ingin Ganti Foto KTP, Bagaimana Caranya?

  • Masuk ke akun Gmail. 
  • Tuliskan pesan berisi data nama lengkap, NIK, nomor ponsel, nomor KK dan tujuan.
  • Untuk subjek isi dengan tujuan permohonan pengecekan KK. 
  • Kirim ke alamat email [email protected].
  • Prosesnya akan berjalan selama kurang lebih 1 x 24 jam.
  1. Via Media Sosial

Proses pengecekan Kartu Keluarga secara online juga dapat dilakukan melalui media sosial. Caranya dengan mengirimkan pesan langsung melalui direct message ke akun Dukcapil yang tersedia pada Facebook. 

Proses pengecekan juga dapat dilakukan melalui media sosial Twitter dengan akun @ccdukcapil. Kirim pesan menggunakan format yang sesuai dengan cara sebelumnya melalui akun media sosial Dukcapil.

Sekarang ini proses mencetak Kartu Keluarga bisa dilakukan dengan lebih praktis via online tanpa perlu datang langsung ke Dukcapil. Cara mencetak Kartu Keluarga secara online terbilang cukup efektif dan efisien. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini