Jangan Ditiru! Ini Dia 9 Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja

Belakangan banyak orang yang menanyakan beberapa negara yang melegalkan penggunaan ganja. Seperti yang kita tahu, Ganja atau Mariyuana hampir selalu memicu perselisihan, terutama mengenai sah atau tidaknya penggunaan ganja. 

Baca juga: Harus Tahu! Negara yang Mengakui Eksistensi Palestina

Namun, belum pernah ada konsensus mengenai apakah tanaman daun jari termasuk narkotika atau tidak. 

Narkotika adalah obat yang menenangkan saraf, meredakan nyeri, menimbulkan kantuk, atau menggairahkan. Ganja dianggap penting sebagai obat yang mana untuk menghilangkan rasa sakit.

Hal ini tidak berarti bahwa ganja itu legal. Selain itu, ganja yang termasuk dalam spesies Cannabis sativa dalam klasifikasi ilmiah terkenal sebagai sumber opioid sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan sering disalahgunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

Kekhawatiran akan dampak negatif ganja juga menjadi alasan mengapa ganja tidak digunakan sebagai obat. Padahal ganja telah dimanfaatkan sebagai obat sejak tahun 1800-an. 

Namun, citra ganja berubah pada tahun 1962 ketika diketahui mengandung psikoaktif tetrahydrocannabinol (THC). Psikotropika adalah obat-obatan alami atau buatan yang dapat mengubah aktivitas mental atau perilaku seseorang.

Komponen psikoaktif inilah yang menjadikan ganja ilegal di banyak negara, seperti Indonesia yang melarang segala bentuk tanaman ganja, termasuk Cannabis indica, Cannabis sativa, dan Cannabis roughralis.

9 Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja

9 Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja
9 Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada beberapa negara yang melegalkan atau memperbolehkan penggunaan ganja, diantaranya adalah:

Belanda

Negara yang melegalkan penggunaan ganja pertama adalah Belanda. Di Negeri Kincir Angin, ganja bisa dibeli dan dikonsumsi secara terbuka di kedai kopi. Belanda telah memimpin perubahan UU Narkotika dengan menciptakan perbedaan yang jelas antara narkotika ringan dan berat.

Di Belanda, ganja diklasifikasikan sebagai obat ringan dan legal yang dapat dikonsumsi dalam jumlah kecil.

Meksiko

Undang-Undang Narkotika tahun 2009 di Meksiko mengkriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Dekriminalisasi mengacu pada klasifikasi suatu tindakan yang dulunya dianggap sebagai peristiwa kriminal dan kini dianggap sebagai perilaku biasa.

Dekriminalisasi ini tidak hanya meluas pada ganja, tetapi juga pada zat-zat lain seperti kokain, heroin, ekstasi, dan metamfetamin. Namun narkotika hanya dilegalkan dalam jumlah terbatas. Batas kepemilikan ganja di Meksiko semisal hanya sampai 5 gram.

Kolombia

Negara yang melegalkan penggunaan ganja selanjutnya adalah Kolombia. Ganja legal di Kolombia asalkan jumlahnya kurang dari 20 gram. Masyarakat kolombia bisa mendapatkan kokain jika kurang dari satu gram. 

Di negara Amerika Selatan yang didominasi hutan ini, memiliki sedikit ganja atau kokain tidak akan membuat kita dituntut atau ditahan.

Kolombia, seperti Meksiko, melalui Mahkamah Konstitusinya memilih untuk mendekriminalisasi kepemilikan ganja dan kokain dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi.

Amerika Serikat

Ganja tidak legal di setiap negara bagian di Amerika Serikat. Hanya Colorado dan Washington yang mengizinkan kepemilikan ganja. Ganja secara resmi legal untuk penggunaan pribadi di Colorado mulai 6 Desember 2012, asal pengguna berusia minimal 21 tahun.

Menanam ganja juga diperbolehkan di kawasan itu, maksimal 6 pohon, asalkan ganja ditanam di ruangan tertutup.

Meskipun ganja legal di negara bagian Washington, kepemilikannya dibatasi hingga 28 gram. Namun budidaya ganja di lokasi tersebut tetap dilarang kecuali ada izin medis.

Kanada

Negara yang melegalkan penggunaan ganja selanjutnya adalah Kanada. Menurut New York Times, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2001. 

Selain itu, sekitar 330.000 warga Kanada, termasuk pasien kanker, telah mendaftar untuk mendapatkan ganja dari petani berlisensi.

Di negara ini, ganja telah digunakan untuk tujuan rekreasi sejak tahun 2018. Legalisasi ini diadopsi oleh pemerintah Kanada pada saat itu sebagai cara untuk menjembatani kesenjangan dalam sistem peradilan pidana ganja sebelumnya, yang memberikan tekanan tambahan pada masyarakat yang terpinggirkan dan berkulit hitam.

Italia

Negara yang melegalkan penggunaan ganja adalah Italia. Menurut beberapa sumber, konsumsi ganja tidak ilegal di Italia. Penggunaan ganja untuk tujuan medis juga diizinkan di negara ini. 

Namun, menjual, membeli, dan membudidayakan ganja dalam jumlah banyak adalah melanggar hukum. Sehingga penjual ganja di negara ini akan terancam hukuman sepuluh tahun penjara jika nekat menjual.

Namun, pemerintah Italia tampaknya sedang mempertimbangkan pemungutan suara untuk melegalkan penanaman dan distribusi ganja. Menurut Reuters, produksi ganja untuk konsumsi pribadi akan dilegalkan sesuai hasil pemungutan suara.

Argentina

Negara yang melegalkan penggunaan ganja berikutnya adalah Argentina. Mulai tahun 2020, warga Argentina bisa menanam ganja di rumah mereka untuk tujuan pengobatan. 

Berdasarkan aturan ini, pemerintah Argentina memberi wewenang kepada apoteker untuk menjual minyak, losion, dan barang berbahan dasar ganja lainnya kepada masyarakat umum,

Menurut The New York Times, pemerintah Argentina juga telah memerintahkan agar obat-obatan berbasis ganja yang diberikan kepada pasien ditanggung oleh sistem asuransi publik dan swasta di negara tersebut.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini