Khawatir Data Bocor, Jepang Berencana Blokir TikTok

Terdapat kelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal atau LDP, yang memiliki kuasa di Jepang, berencana untuk membuat proposal yang mendesak pemerintah agar memblokir TikTok jika terbukti menyebarluaskan informasi yang salah. Dari hal inilah muncul jika Jepang berencana blokir TikTok. 

Baca juga : Resmi Dinonaktifkan, Sinyal 3G Telkomsel Dimatikan 

Jika terverifikasi jika sebuah aplikasi dengan sengaja dipakai oleh pihak tertentu dari salah satu negara guna lancarkan rencana buruk mereka, penghentian layanan wajib menjadi pertimbangka dengan segera.” Ungkap Norihiro Nakayama selaku anggota dari parlemen LDP, pada senin (27/3/2023). 

Sebelum Jepang, ada anggota parlemen dari Amerika Serikat (AS) yang mencanangkan pada pemerintahan Presiden Joe Biden guna melarang aplikasi asal Negeri Tirai Bambu tersebut, sebab dianggap dapat dimanfaatkan untuk penyensoran konten, mengumpulkan informasi dan berbahaya untuk kesehatan mental anak, dikutip CNA. 

Penanganan Data sebagai Bentuk Pertimbangan

Penanganan Data sebagai Bentuk Pertimbangan

Nakayama mengungkapkan, kelompok tersebut memiliki rencana untuk membuat rekomendasi di bulan depan. Proposal yang dimaksud tidak akan memiliki target platform tertentu dan pembatasan berikutnya perlu dipertimbangkan sesudah melihat penanganan data dan berbagai operasi lainnya. 

Saya yakin pertama-tama kita harus membuat orang untuk memahami dengan benar bagaimana data ditangani saat muncul kekhawatiran.” Ungkap Nakayama. 

Belum lama ini pun, sebagian negara Barat sudah melarang pemakaian aplikasi TikTok ini, termasuk Selandia Baru, Belgia, Belanda dan Inggris. Adapun di Jepang, larangan penggunaan TikTok dan berbagai media sosial lainnya hanya berlaku di dalam perangkat pemerintah yang mengurus informasi rahasia. Di bulan Agustus 2020, China pernah memberikan peringatan pada Jepang jika larangan aplikasi TikTok akan berdampak besar untuk hubungan bilateral kedua negara tersebut. 

  1. Undang-Undang China 

Mengutip Al Jazeera, kecemasan mengenai keamanan data TikTok ini terus meningkat, sesudah pejabat AS menuduh informasi pengguna yang dikumpulkan oleh TikTok bisa diakses oleh para pemerintah China. 

Berdasarkan undang-undang yang diberlakukan China pada tahun 2017, masing-masing perusahaan diharuskan untuk memberikan informasi pribadi relevan apapun ke pemerintah dengan keamanan nasional dari negara tersebut. 

Walaupun tidak terdapat bukti jika TikTok sudah menyerahkan informasi seperti itu, tetapi banyak pihak yang cemas karena banyaknya informasi pengguna yang dikumpulkan oleh TikTok. Namun, pihak dari TikTok sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut. Hal ini pun yang membuat Jepang berencana blokir TikTok karena khawatir akan informasi pribadi yang mungkin bisa disebarkan. 

  1. AS Disebut Menyebarkan Informasi Palsu 

Beralih sedikit dari ulasan Jepang berencana blokir TikTok, Shou Zi Chew sebagai CEO TikTok, menegaskan berulang kali jika perusahaan dibawah naungan ByteDance tersebut tidak dikuasai oleh pemerintah China. TikTok pun mengungkapkan jika 60% saham ByteDance adalah miliki investor global. 

Adapun TikTok sudah mengeluarkan lebih dari 1,5 miliar dolar AS guna usaha keamanan informasi masyarakat Amerika yang dikenal dengan “Project Texas”. Projek tersebut mempunyai sekitar 1.500 pegawai tetap dan melakukan kontrak bersama Oracle Corp guna menyimpan informasi pengguna TikTok yang ada di AS. 

Di awal Maret, Wang Wenbin selaku juru bicara kementerian luar negeri China mengungkapkan “AS belum memberikan bukti jika aplikasi tersebut mengancam keamanan negaranya. Ia menyebut jika AS sengaja memakai alasan keamanan data guna menekan perusahaan asing”. 

  1. AS Membuat UU “Restrict” 

Bukan hanya Jepang berencana blokir TikTok, tampaknya pemerintah Amerika Serikat juga benar-benar hendak memblokir di negerinya. Sesudah memberi larangan penggunaan TikTok dari smartphone milik atau yang diberikan untuk para staf pemerintahan. 

Saat ini sebagian anggota Senat Amerika Serikat mengungkap peraturan baru yang memungkinkan pemerintahan Amerika Serikat melarang berbagai teknologi dari negara lain, salah satunya adalah TikTok. Undang-undang tersebut dinamai “Restrict” atau Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology

UU Restrict tersebut bisa memberikan pemerintah Amerika Serikat kekuatan baru, salah satunya pemblokiran, akan produsen perangkat lunak atau elektronik asing yang diyakini Departemen Perdagangan menjadi risiko keamanan nasional. Sebetulnya, regulasi tidak memiliki target pemblokiran TikTok secara khusus. 

  1. Produk Teknologi akan Diawasi 

Tetapi, diberikan sebelumnya, berdasarkan Senator dan Ketua Komite Intelijen Senat yakni Mark Warner. TikTok menjadi sebuah produk teknologi asing yang akan diawasi menurut UU tersebut. 

Walaupun masih ada banyak platform lain dari negara lain, Warner secara khusus mengungkapkan kecemasannya mengenai aplikasi TikTok. Sama seperti Jepang yang cemas yang akhirnya Jepang berencana blokir TikTok. 

Selain itu, menurutnya juga TikTok yang dianggap dekat dengan pemerintah China, dapat menjadi sebuah alat propaganda lewat berbagai video yang disarankan untuk ditonton oleh para pengguna nya. 

Dampak Tiktok untuk Generasi Muda 

Dampak Tiktok untuk Generasi Muda
  1. Dampak Positif 

Memang benar jika TikTok mempunyai banyak dampak positif untuk kehidupan sekarang. Dari sisi positif, aplikasi yang satu ini mempunyai sejumlah manfaat untuk generasi milenial, seperti: 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini