Primaradio.co.id – Terdapat 31 Negara-negara tergabung dalam NATO. Negara-negara ini sering mengadakan negosiasi atau pertemuan puncak untuk membahas masalah keamanan regional dan global.
Baca juga : Negara-negara Pecahan Uni Soviet: Jejak Perpecahan Sejarah
Singkatnya, NATO atau North Atlantic Treaty Organization adalah organisasi militer yang fokus menjaga perdamaian di kawasan Atlantik Utara.
NATO mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan memungkinkan anggotanya untuk berkonsultasi mengenai masalah pertahanan dan keamanan serta bekerja sama untuk memecahkan masalah, membangun kepercayaan juga mencegah konflik.
Ketahui Sejarah Berdirinya Organisasi NATO
Setelah Perang Dunia II pada tahun 1945, perekonomian Eropa Barat runtuh dan angkatan bersenjata lemah. Di sisi lain, Negara-negara tergabung dalam NATO serta berbagai partai baru bermunculan di Prancis.
Sebaliknya, Uni Soviet muncul dari Perang Dunia II sebagai pemenang yang perkasa. Pasukan Soviet menguasai seluruh negara bagian Eropa Tengah dan Timur.
Pada tahun 1948, di bawah naungan Uni Soviet, komunis memperketat kendali atas pemerintah di Eropa Tengah dan Timur menekan semua aktivitas politik non-komunis.
Winston Churchill sebagai Mantan Perdana Menteri Inggris mengatakan bahwa wilayah yang “dikuasai” oleh Uni Soviet dikuasai oleh Tirai Besi.
Di satu sisi, kerja sama Negara-negara tergabung dalam NATO antara Sekutu Barat dan Uni Soviet rusak total selama Perang Dunia II, seperti yang dilaporkan Britannica.
Masing-masing pihak mengatur sektornya masing-masing. Jerman terbagi menjadi dua: Jerman Barat yang demokratis dan Jerman Timur yang komunis.
Pada tahun 1948, AS meluncurkan Marshall Plan, yang merencanakan distribusi bantuan ekonomi dalam skala besar ke negara-negara Eropa barat serta selatan.
Premisnya adalah bahwa ikut bekerja sama dan terlibat dalam perencanaan bersama untuk mempercepat pemulihan kolektifnya.
Sementara itu, Negara-negara tergabung dalam NATO Eropa juga memperkuat rekonstruksi militernya berdasarkan Perjanjian Brussel tahun 1948, yang melibatkan Inggris, Prancis, Belgia, Belanda, serta Luksemburg.
Organisasi NATO Selama Perang Dingin
Sejak awal, tujuan utama NATO adalah menyatukan dan memperkuat kekuatan Barat untuk mempertahankan diri dari kemungkinan invasi Uni Soviet atau sekutu Pakta Warsawa selama Perang Dingin.
Pada awal tahun 1950-an, NATO mengandalkan Amerika dalam hal senjata nuklir untuk melawan ancaman yang semakin besar dari Uni Soviet. Sejak tahun 1957, AS menempatkan senjata nuklir di pangkalan-pangkalan Eropa Barat.
NATO kemudian mengadopsi strategi “respon fleksibel”, yang ditafsirkan oleh AS bahwa perang di Eropa tidak boleh meningkat menjadi perang nuklir skala penuh.
Sebagai bagian dari strategi ini, banyak Negara-negara tergabung dalam NATO pasukan Sekutu yang dilengkapi dengan senjata AS. Namun, senjata nuklir tunduk pada sistem kendali ganda.
Hal ini memungkinkan negara-negara yang menyimpan senjata nuklir AS untuk memveto penggunaannya. Inggris mempertahankan kendali atas persenjataan nuklir strategisnya tetapi memasukkannya ke dalam struktur perencanaan NATO.
Di satu sisi, kekuatan nuklir Prancis masih sepenuhnya otonom. Konflik konvensional dan nuklir antara NATO serta Pakta Warsawa berlanjut hingga pembangunan Tembok Berlin pada awal tahun 1960an.
Kebangkitan ketegangan Perang Dingin pada tahun 1980an setelah invasi Uni Soviet ke Afganistan pada tahun 1979. Namun setelah tahun 1985, reformasi ekonomi serta kebijakan komprehensif pemimpin Uni Soviet saat itu.
Secara mendasar mengubah status quo. Pada Juli 1989, Gorbachev mengumumkan bahwa Uni Soviet tidak lagi mendukung pemerintahan komunis Negara-negara tergabung dalam NATO di Eropa Tengah dan Timur.
Ketahui Tujuan Dibentuknya Organisasi NATO
Pembentukan NATO pada mulanya dilakukan sebagai langkah untuk membendung berbagai ideologi komunisme di berbagai wilayah Atlantik Utara.
Namun kemudian NATO berusaha menciptakan situasi yang aman dan damai di kawasan Amerika Utara dari berbagai pengaruh komunisme agar mampu berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Negara-negara anggota juga harus saling mendukung dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara-negara anggota NATO.
Prinsip dasarnya sendiri adalah demokrasi. Dalam mengatur Organisasi, NATO menerapkan sistem pengambilan keputusan yang demokratis. Prinsip Negara-negara tergabung dalam NATO anggotanya juga berkaitan langsung dengan kebebasan.
Hal tersebut karena NATO akan sangat menghormati pendapat semua negara yang bergabung dan menerima segala perbedaan. Selain itu, terdapat berbagai prinsip solidaritas.
Artinya NATO harus selalu melindungi anggotanya agar mampu mengatasi berbagai permasalahan dan tetap berprinsip sehingga dapat terbangun hubungan keamanan yang baik antar negara di Atlantik Utara.