5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sejak April 2023

primaradio.co.id – Beberapa provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan sejak April 2023. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi para pengendara yang menunggak pajak baik dalam waktu pendek maupun panjang.

Baca juga : Definisi Uji Emisi Kendaraan, Simak Penjelasannya Dibawah

Dengan adanya penggelaran pemutihan pajak ini, para pengendara yang masih menunggak pajak dapat membayar pajaknya tanpa membayar denda keterlambatan. Para pengendara ini hanya diwajibkan untuk membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Namun, penggelaran pemutihan pajak kendaraan ini tidak diadakan di seluruh provinsi Indonesia. Terhitung ada lima provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan sejak April 2023.

5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan April 2023

Pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan pajak merupakan program yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di daerah serta membantu agar para pengendara membayar pajak yang terhutang.

Seperti yang diketahui bahwa Indonesia memiliki potensi dan peluang bisnis yang menarik. Namun, dalam menjalankan bisnisnya, pemilik bisnis tersebut seringkali mengalami permasalahan yang berkaitan dengan pajak.

Oleh karena itu, beberapa provinsi di Indonesia memberikan kesempatan tersebut bagi para penunggak pajak kendaraan dan memberikan kemudahan bagi para pengusaha. Berikut lima provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan sejak April 2023.

  1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak pada 3 April 2023. Pemutihan pajak ini akan diselenggarakan hingga tanggal 30 September 2023. Beberapa syarat yang harus dipenuhi pengendara untuk mengikuti pemutihan pajak ini adalah:

  1. Kendaraan merupakan kendaraan yang berplat nomor polisi provinsi Lampung, yaitu BE
  2. Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal 3 tahun
  3. Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan. Para penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 %
  4. Besaran pengurangan tunggakan diatas akan disesuaikan dengan klasifikasi dan kapasitas mesin kendaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Selain itu, terdapat program pembebasan BBNKB dengan syarat sebagai berikut pada provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan April 2023:

  1. Kendaraan bermotor yang bernomor polisi BE melakukan BBNK kedua dan seterusnya
  2. Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk atau ganti mesin

2. Riau

Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan sejak April 2023 berikutnya adalah Provinsi Riau. Bertepatan dengan bulan ramadhan di tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau mengadakan program 7 Berkah Pajak Daerah.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan keringanan bagi para pengendara bermotor yang menunggak pajak. Program ini diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau sampai tanggal 31 Mei 2023.

Adapun program 7 Berkah Pajak Daerah yang diadakan Pemprov Riau tersebut diantaranya adalah:

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  2. Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
  3. Bebas denda BBNKB II
  4. Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
  5. Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya
  6. Diskon 50% untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukaan baru, pembuatan sebelum 2022)
  7. Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 %

3. Jambi

Jambi merupakan provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan April 2023 berikutnya. Pemerintah Jambi telah mengadakan program pemutihan pajak ini sejak 6 Januari 2023 lalu. Namun program ini dilaksanakan hingga 6 April 2023 saja. Program pemutihan pajak ini meliputi 

  1. Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati sejak 2-15 tahun ke atas, hanya perlu membayar tunggakan selama dua tahun
  2. Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo
  3. Pembebasan pokok dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah
  4. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan atau eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan atau leasing)
  5. Pembebasan sanksi administratif BBNKB I.

4. Kalimantan Barat 

Kalimantan Barat merupakan provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan April 2023 selanjutnya adalah Kalimantan Barat. Provinsi ini menggelar program pemutihan pajak seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemprov Kalimantan Barat telah mengadakan program pemutihan pajak ini sejak 1 Februari 2023. Program ini dibuka sampai 31 Juli 2023. Keringanan yang diberikan melalui program ini diantaranya adalah:

  1. Pembebasan dengan PKB
  2. Pembebasan denda BBNKB II
  3. Gratis BBNKB II
  4. Diskon 25% untuk tunggakan pajak tahun keempat
  5. Diskon 40% untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih

Oleh karena itu, bagi pengendara yang telah menunggak hingga 5 tahun lebih jangan sia-siakan kesempatan ini. Selagi masih ada diskon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

  1. Sumatera Selatan

Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan April 2023 selanjutnya adalah Sumatera Selatan. Pemprov Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program pemutihan yang telah dilaksanakan dari tanggal 1 April sampai 31 Desember 2023. Program pemutihan pajak di tahun ini meliputi sebagai berikut:

  1. PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
  2. Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  3. Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  4. Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
  5. Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen

Selain itu, program ini juga mengadakan penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK dalam registrasi kendaraan bermotor. 

Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan Pasal 74 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa provinsi tersebut telah mengadakan program untuk membantu para pengendara menunaikan kewajibannya, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga : Hal-hal Menarik dari Game Balap Eneos Race

Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan April 2023 adalah momen berharga untuk membayar pajak terutama bagi yang menunggak pajak hingga bertahun-tahun.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini