Apa Perbedaan E-KTP dan KTP Digital? Simak Ulasannya Disini

primaradio.co.id – Memahami Perbedaan E-KTP dan KTP Digital tentu merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Berbeda jenisnya maka akan berbeda pula fungsinya. Saat ini pemerintah mengeluarkan berbagai jenis KTP untuk kepentingan masyarakat. 

Baca juga : Ini Perbedaan iPhone Ex Inter dan iBox, Kenali Cirinya

Kita semua tahu kalau Identitas memiliki peran yang sangat penting. Baik secara individu maupun kolektif. Memiliki Identitas memungkinkan seseorang untuk dibedakan dari orang atau kelompok lain, sehingga memungkinkan individu atau kelompok tersebut untuk dikenali dan diakui.

Identitas juga berperan penting dalam pembentukan hubungan sosial, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di tingkat nasional dan internasional. Selain itu, identitas juga berperan penting dalam mendapatkan hak-hak sosial, ekonomi, dan politik. 

Identitas seperti KTP dan dokumen identitas lainnya seringkali diperlukan dalam proses administrasi, seperti untuk membuka rekening bank, mengurus izin kerja, atau mengurus layanan publik lainnya. Tanpa identitas yang valid, seseorang atau kelompok dapat kehilangan hak-haknya atau diabaikan oleh pemerintah dan masyarakat.

KTP Sebagai Bukti Identitas yang Sah

Perbedaan E-KTP dan KTP digital

Sebelum kita membahas perbedaan E-KTP dan KTP Digital lebih jauh, tentunya penting sekali bagi Anda untuk memahami pengertian dari KTP atau Kartu Tanda Penduduk itu sendiri terlebih dahulu. KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah sebuah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

KTP berisi informasi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, status perkawinan, dan nomor identitas penduduk. Memiliki KTP adalah sebuah hak dan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia.

Ini merupakan bukti validitas mereka sebagai warga disamping kepemilikan dokumen lain seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SIM, dan lain sebagainya. Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun lebih wajib memiliki KTP.

Fungsi KTP Bagi Warga Negara Indonesia 

Perbedaan E-KTP dan KTP digital

Setiap kali pemerintah mengeluarkan dokumen identitas, pasti ada fungsi pada dokumen tersebut. Hal ini juga yang melandasi kenapa orang-orang mencari perbedaan perbedaan E-KTP dan KTP Digital. Lantas apa sebenarnya fungsi utama dari Kartu Tanda Penduduk Ini.

Fungsi utama KTP bagi masyarakat adalah sebagai alat identifikasi resmi yang sah dan pemerintah mengakuinya. KTP menjadi bukti keaslian identitas seseorang dan dapat digunakan dalam berbagai proses administrasi, seperti membuka rekening bank, mengurus dokumen pernikahan, mengajukan pinjaman, dan mengurus layanan publik lainnya.

Selain itu, KTP juga berfungsi sebagai syarat untuk melakukan aktivitas tertentu, seperti membeli tiket pesawat atau kereta api, mengikuti ujian nasional, dan melakukan transaksi bisnis atau perdagangan. Dalam beberapa kasus, KTP juga menjadi syarat utama bagi seorang warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

KTP juga memiliki peran penting dalam keamanan nasional, karena dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi warga negara yang tinggal di Indonesia. KTP dapat mengidentifikasi orang yang mencurigakan atau terlibat dalam kegiatan ilegal.

Secara keseluruhan, KTP adalah dokumen identitas resmi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. KTP tidak hanya berguna sebagai alat identifikasi, tetapi juga memiliki banyak fungsi yang membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti administrasi, ekonomi, dan sosial.

Pengertian E-KTP dan KTP Digital

Perbedaan E-KTP dan KTP digital

Setelah Anda memahami poin-poin yang sudah kami jelaskan tersebut, kini kita bisa langsung melakukan pembahasan mengenai perbedaan dari kedua jenis kartu identitas tersebut. Tapi sebelumnya Anda juga harus memahami pengertian dari masing-masing kartu tersebut.

  1. Pengertian E-KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dan e-KTP adalah dua jenis dokumen identitas yang sering diperbincangkan di Indonesia. Meskipun keduanya terdengar sama saja, sebenarnya ada perbedaan yang sangat besar antara KTP digital dan e-KTP yang perlu dipahami.

Pertama kita akan membahas tentang e-KTP terlebih dahulu. Kartu satu ini merupakan kartu identitas fisik yang pemerintah Indonesia keluarkan sejak tahun 2011 lalu. E-KTP sendiri memiliki chip elektronik yang menyimpan data pribadi pemiliknya.

Sebagai penguat data, E-KTP juga dilengkapi dengan tanda tangan digital dan sidik jari pemilik KTP yang tercetak diatas kartu. Hal ini tentu berbeda jauh dengan KTP Digital yang banyak diperbincangkan orang saat ini. 

  1. Pengertian KTP Digital

KTP digital adalah dokumen identitas elektronik yang tersimpan dalam bentuk digital dan dapat diakses melalui aplikasi atau platform tertentu. Cara kerja dokumen satu ini kurang lebih seperti QR atau Quick Response. Dari sini saja sudah terlihat apa perbedaan E-KTP dan KTP digital bukan?

KTP digital ini dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam mengakses dokumen identitas, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Di negara maju, kepemilikan dokumen seperti ini merupakan hal yang biasa.

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital

Perbedaan E-KTP dan KTP digital

Dari penjelasan diatas saja kita sudah bisa menggambarkan perbedaan utama dari kedua jenis KTP ini dengan jelas. Namun agar Anda bisa memahaminya dengan lebih detail, kami sudah menyiapkan beberapa perbedaannya pada poin-poin berikut ini.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini