Cara Mendaftarkan iMEI iPhone Yang Terblokir Tanpa Ribet

Primaradio.co.id – Punya masalah iMEI iPhone terblokir? Ini dia Cara Mendaftarkan iMEI iPhone Yang Terblokir tanpa ribet.

Beberapa penggguna iPhone pasti sering mengalami masalah mengenai iMEI perangkat mereka yang terblokir. Masalah semacam ini bisa menimbulkan banyak masalah, seperti tidak bisa mendapat sinyal dari operator apapun dan juga tidak bisa menerima ataupun memanggil orang lain.

Tentu saja hal semacam ini sangat mengganggu para pengguna iPhone karena aktivitas mereka pastinya terganggung. Untuk itu, cara mengatasi masalah ini bisa dengan daftarkan iMEI iPhone yang sudah terblokir.

Jika kamu belum tau Cara Mendaftarkan iMEI iPhone Yang Terblokir, ikuti langkah-langkah yang akan admin primaradio.co.id berikan di bawah ini.

Penyebab iMEI iPhone Terblokir

Apakah di antara kalian ada yang bermasalah dengan iMEI ponsel yang digunakan? Ada banyak pengguna iPhone yang mengalami masalah iMEI iPhone terblokir. Tahukah kamu kalau karena masalah tersebut banyak kendala lain yang bisa terjadi.

Ciri-ciri iMEI iPhone terblokir adalah ponsel yang kamu gunakan tidak ada sinyal operator apapun dan kalau pun ada kamu tetap tidak bisa menggunakannya. Sebelum mengetahui cara untuk mengatasinya. Kamu mungkin penasaran apa yang menyebabkan iMEI di iPhone ini bisa terblokir.

Pasalnya karena masalah tersebut kamu jadi tidak bisa menjalankan fungsi iPhone dengan semestinya. Perlu kamu ketahui bahwa rata-rata masalah iMEI yang terblokir ini terjadi kalau kamu membeli ponsel iPhone selain di toko resmi, seperti iBOX.

Apalagi kalau kamu membeli iPhone second dengan garansi ex inter maka masalah ini adalah yang sering dialami oleh banyak pengguna. Mengapa pengguna iPhone ex inter banyak yang mengalami masalah tersebut.

Ada beberapa penyebab yang bisa memicu masalah tersebut dan kamu juga harus tau apa sebabnya. Pertama, penyebab iMEI iPhone di blokir adalah karena perangkat yang kamu pakai itu berasal dari luar negeri dan ada masalah dari segi perpajakan.

Kamu juga harus tau kalau penggunaan iPhone ini bisa termasuk ke dalam kategori barang mewah sehingga akan dikenakan pajak yang cukup besar. Itulah mengapa harga iPhone yang sudah masuk ke Indonesia akan jauh lebih mahal dibandingkan kamu beli iPhone Inter.

Kemungkinan penyebab iMEI iPhone terblokir yang kedua adalah bisa jadi iPhone yang kamu beli itu tidak resmi atau berasal dari BM ‘Pasar Hitam‘. Kedua penyebab itulah yang akan menyebabkan iMEI ponsel iPhonemu terblokir sehingga tidak dapat mendeteksi sinyal operator.

Biaya Buka Blokir iMEI iPhone

Banyak yang mengatakan bahwa jasa untuk buka blokir iMEI ini tidaklah murah. Baik itu kamu menggunakan layanan dari pihak ketiga atau langsung mendaftarkan iMEI ke Bea Cukai pasti kamu akan dikenakan biaya.

Namun, seharusnnya pendaftaran iMEI ini tidak dipungut biaya sepeser pun apabila tidak ada permasalahan dalam segi pajak. Maka sangat disarankan bagi kalian yang mengalami masalah iMEI terblokir langsung saja daftarkan iMEI secara resmi melalui Bea Cukai.

Apabila permasalahannya terletak pada perangkat yang kamu gunakan masih ada pajak yang belum diselesaikan. Itu artinya kamu harus mengeluarkan biaya buka blokir iMEI iPhone sesuai dengan hitungan pajak yang sudah ditentukan.

Untuk mendaftarkan iMEi dari ponsel yang kamu dapatkan bukan garansi iBOX atau tempat resmi lainnya ini memang cukup mahal. Namun, iMEI ponselmu terus menerus dibiarkan terblokir maka akan menggangu kelancaran penggunaan ponsel tersebut.

Meskipun kamu tetap bisa mengakses internet apabila terhubung dengan jaringan WiFI, tetapi di luar dari itu kamu tidak bisa mendapat sinyal operator apapun. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diurus agar kamu bisa menggunakan iPhone yang sudah dibeli seperti sedia kala.

Pada pembahasan berikutnya admin primaradio.co.id akan menjelaskan bagaimana cara mendaftarkan iMEI iPhone yang terblokir tanpa ribet

Cara Cek iMEI HP Resmi Atau Tidak

cara-cek-imei-iphone

Setiap ponsel iPhone yang kamu gunakan harus terdaftar secara resmi baik itu di Kemenparin ataupun Bea Cukai. Kamu tidak perlu khawatir apabila iMEI ponselmu hanya terdaftar di salah satunya saja.

Terkadang memang iMEI iPhone yang sudah masuk ke dalam database BEA Cukai itu ketika dicek di website KEMENPERIN tidak muncul datanya. Asalkan iMEI iPhone kalian terdaftar di salah satu website pemerintah tersebut maka bisa dikatakan bahwa iMEI ponsel yang kamu gunakan itu sudah resmi.

Untuk memastikan apakah iMEI yang ada di ponselmu itu resmi atau tidak. Maka kamu bisa langsung cek melalui website resmi dari Bea Cukai ataupun Kemenperin. Supaya tidak bingung, ikuti tutorial di bawah ini mengenai cara cek iMEI iPhone resmi atau tidak.

  • Pertama, buka website resmi Bea Cukai atau gunakan link berikut ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Lalu masukkan 15 digit kode iMEI ponselmu ke dalam kolom yang sudah disediakan.
  • Kemudian tulis ulang key code yang tertera di layar.
  • Jika semuanya sudah terisi maka kamu bisa langsung tekan tombol “Send”.
cara-cek-imei-iphone-melalui-bea-cukai
  • Tunggu hingga beberapa saat hingga informasi iMEI muncul di bagian bawah.

Kalau ternyata data iMEI kalian tidak ditemukan di website Bea Cukai, maka jangan panik dulu. Coba cek iMEI ponsel kalian melalui website berikut ini https://imei.kemenperin.go.id/.

Cara Mendaftarkan iMEI iPhone Yang Terblokir Resmi

ini-dia-cara-mendaftarkan-imei-yang-terblokir

Apabila pada saat cek iMEI iphone dan ternyata kamu menemukan bahwa iMEi ponselmu tidak terdaftar dimana-mana. Maka hal ini bisa menyebabkan iMEI iPhone terblokir.

Kalau sudah diblokir kamu harus segera mendaftarkannya kembali dan melalui jalur yang resmi saja. Seperti yang sudah kami katakan di atas bahwa harusnya pendaftaran iMEI ini tidak memakan biaya jika tidak ada masalah dengan pajak.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini