primaradio.co.id – Sebagaimana yang sudah kamu ketahui sekarang bahwa pihak dari Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Indonesia akan menjalankan suatu penghentian pada siaran TV yang masih analog dengan cara yang bertahap terlebih dahulu. Mungkin bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia masih banyak juga yang menggunakan TV analog yang masih bisa digunakan dan masih bisa menangkap sinyal dari siaran TV nasional yang ada. Maka kamu harus segera cek TV kita sudah digital atau belum, supaya kamu tetap bisa menyaksikan tayangan TV nasional.
Baca juga: Aplikasi Sinyal TV Digital Terbaik (Yang Bagus) Terbaru 2023
Mungkin bagi sebagian masyarakat khususnya di Indonesia tentunya, masih menggunakan TV yang hanya bisa menangkap sinyal dari siaran TV analog. Tentu karena itu sudah harus menggunakan Set Top Box atau STB yang bisa memberikan kemudahan dalam mendapatkan siaran TV secara digital. Mungkin masih jadi pertanyaan untuk sekarang ini apakah sudah digital atau belum, tentu saja pihak dari Kominfo sudah memberikan saran untuk cek TV kita sudah digital atau belum secepatnya.
Adapun cara yang bisa dilakukan supaya bisa cek TV kita sudah digital atau belum dengan mudah dan bisa kamu lakukan sendiri juga dengan dua cara. Maka nantinya kamu jadi bisa beralih dari siaran TV analog berubah ke digital. Karena jika kamu masih ingin mendapatkan siaran TV seperti biasa, maka kamu harus beralih ke digital. Adapun cara cek TV kita sudah digital atau belum dengan memasangkan STB atau Set Top Box dan bisa juga dengan cara mengganti TV yang bisa otomatis dan langsung menangkap adanya sinyal digital.
Cara Cek TV Kita Sudah Digital dengan Cara Mudah
Sebagaimana yang sudah disinggung sedikit mengenai cara cek TV kita sudah digital atau belum ada dua cara yang bisa dilakukan secara umum. Yakni kamu bisa menggunakan cara memasang sendiri Set Top Box atau bisa langsung saja membeli dan mengganti TV baru yang bisa menangkap sinyal digital secara langsung.
Kamu harus tahu bahwa memasang STB memang dilakukan apabila TV kamu belum ada fitur yang bisa menangkap adanya sinyal atau siaran TV digital. Sedangkan jika sudah ada TV digital atau smart TV maka secara umum sudah bisa dapat siaran digital dan kamu juga tidak akan membutuhkan Set Top Box seperti yang sudah disarankan.
Namun, jangan khawatir maka dari itu di bawah ini adalah beberapa cara cek TV kita sudah digital atau belum dengan mudah, simak yuk!
- Cara Cek TV SUdah Digital atau Belum, Cek Fitur HDTV
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa yang sudah kita ketahui bahwa siaran TV sekarang ini dilakukan secara digital. Maka dari itu jika ingin tetap mendapatkan layanan siaran TV harus membuatnya jadi digitall terlebih dahulu. Hal yang perlu kamu perhatikan coba cek posisi di belakang TV. Jika membicarakan posisi mungkin saja setiap merk dari produk TV yang dikeluarkan berbeda-beda posisi fitur HDTV nya. Namun hal yang terpenting adalah dengan cari stiker dengan stiker ATSC, DTC, Digital Ready, atau HD Ready, dan HDTV, kemudian digital tuner, digital tuner built-in, integrated digital tuner, dan juga bisa digital receiver.
Jika kamu menemukan tulisan-tulisan tersebut maka, TV kamu sudah didukung dengan fitur digital yang bisa kamu nikmati. Namun, jika tidak ditemukan akan ada kemungkinan bukanlah TV yang menerima digital atau bisa juga cari buku manual dan online. Pada umumnya TV yang sudah didukung fitur digital ada keterangan DVB-T2.
Agar bisa tahu maka kamu bisa coba buka siaran digital yang pada umumnya memiliki sub channel, misalnya A-1 dan A-2. Jika sudah kamu temukan demikian, maka ada kemungkinan besar TV kamu sudah didukung siaran secara digital.
Memang cara ini mudah dilakukan agar bisa tahu TV masih analog atau sudah digital, namun hal yang harus kamu pastikan adalah area dari tempat kamu tinggal sudah terjangkau dengan siaran digital atau tidak.
- Cara Mengetahui TV Analog atau Digital : Situs Kominfo
Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan cek situs resmi milik kominfo saja. Upaya ini dinilai tidak menyusahkan kamu saat sedang memeriksanya karena kamu hanya masuk ke situs dan laman resmi kominfo saja dengan menggunakan perangkat yang sudah kamu punya. Berikut ini caranya.
- Buka laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id dan jika sudah maka klik menu “Perangkat TV digital”.
- Klik “Pilih kategori” kemudian pilih juga “Televisi”.
- Isi form data yang dibutuhkan, berupa apa merk TV yang kamu gunakan, mulai dari model, series atau tipe dari TV yang kamu punya.
- Jika merk dari TV dan tipe dari TV kamu sudah dapat menerima siaran TV yang analog maka, akan ada keterangan yang muncul berupa keterangan dari merk dan juga tipe.
- Jika TV tidak masuk dalam daftar maka akan ada muncul keterangan yang menunjukkan bahwa perangkat atau TV yang kamu gunakan belum terdaftar database ataupun belum ada sertifikatnya.
- Cara Atur TV Analog ke TV Digital Menggunakan STB
Selanjutnya adalah dengan mengatur TV analog ke TV digital dengan mudah dan memakai STB. Usahakan kamu ada pada daerah yang sudah bisa menerima sinyal atau siaran TV digital. Kemudian, jangan lupa untuk menggunakan antena UHF yang biasa, mulai dari yang luar rumah sampai yang di dalam rumah.
Posisi pada antena juga harus kamu sesuaikan dengan posisi dari lokasi pemancar. Sambungkan dari STB ke TV bisa menggunakan antena saja yang bisa manfaatkan kabel RCA atau HDMI yang sesuai dengan jenis TV yang kamu gunakan. Pastikan juga pada kabel yang kamu pakai STB dengan antena dan TV sudah tersambung dengan benar dan juga baik.
Selain itu, kamu juga harus memastikan bahwa TV sudah menampilkan sumber AV yang sesuai. Apabila ada pilihan yang cukup banyak, maka jangan bingung, kamu bisa pilih sesuai dengan apa yang kamu gunakan saja. Jangan lupa untuk menyalakan STB, lalu akan ada permintaan kode pos yang harus dimasukkan maka isi saja sesuai dengan lokasi rumahmu, dan jika sudah berhasil bisa langsung saja pilih saluran dalam pencarian otomatis.