Aplikasi KTP Digital dan Cara untuk Mendaftarkannya

Aplikasi KTP digital merupakan salah satu bentuk nyata yang diupayakan pemerintah dengan melihat zaman maju seperti sekarang. Bicara soal KTP, tentu setiap masyarakat Indonesia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Baca juga: Aplikasi untuk Mahasiswa yang Meningkatkan Produktivitas

Setiap penduduk yang tinggal di Indonesia di mana telah memenuhi ketentuan diwajibkan untuk membuat dan memiliki KTP. Adapun kewajiban tersebut juga tertuang dengan jelas di dalam Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013.

Jika sebelumnya kita ketahui KTP biasanya dibuat dan diperbaharui melalui Dukcapil, namun sekarang hal tersebut telah berkembang. Kemajuan zaman di mana semakin canggih telah menyempurnakan KTP menjadi e-KTP. 

Mengenal Fungsi KTP dan E-KTP

Mengenal Fungsi KTP dan E-KTP
Mengenal Fungsi KTP dan E-KTP

Sebagai warga negara yang baik, tentu sudah sewajibnya bagi kita di mana telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP. KTP ini sendiri memiliki fungsi utama sebagai data diri resmi sebagai penduduk Indonesia.

Secara umum, KTP berisikan data diri, mulai dari nama hingga alamat. Selain itu, KTP juga dilengkapi dengan cip yang berguna untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.

Selain berfungsi sebagai identitas diri, KTP juga berfungsi sebagai syarat layanan publik sampai program pemerintah. Bisa dibilang, kartu ini juga diperlukan untuk berbagai layanan, seperti pernikahan, perceraian, pembelian tanah, serta lain-lainnya.

Tidak hanya itu saja, kartu juga nantinya dapat digunakan sebagai syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial dan perbankan, serta kepemilikan aset berharga. Dengan mengetahui peran penting tersebut, maka kalian juga harus menggunakan aplikasi KTP digital.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, KTP saat ini sudah dilengkapi dengan cip di mana berisi identitas resmi masing-masing penduduk. E-KTP wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah kawin. 

Beberapa Aplikasi KTP Digital

Beberapa Aplikasi KTP Digital
Beberapa Aplikasi KTP Digital

Pemerintah Indonesia berharap pada tahun ini 50 juta orang memiliki versi elektronik dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diinstal di perangkat Android di mana app satu ini memungkinkan pembuatan KTP digital. 

Untuk bisa mengakses semua data tersebut, saat ini kalian dapat mengakses beberapa aplikasi KTP digital yang tersebar di internet. Adapun beberapa rekomendasi app tersebut seperti:

Identitasku

Identitasku
Identitasku

Rekomendasi app yang pertama adalah Identitasku. Dikembangkan oleh Kemendagri, aplikasi ini dapat diakses secara gratis dan memiliki fitur utama pada pembuatan e-KTP secara online. App ini juga telah mendukung verifikasi wajah dengan teknologi canggih.

Sama seperti app lainnya, app Identitasku akan membantu pengguna dalam mengakses berbagai data yang berhubungan dengan KTP Digital. Tidak perlu khawatir, aplikasi ini memiliki interface sederhana di mana sangat mudah untuk digunakan berbagai kalangan. 

e-KTP Mobile

e-KTP Mobile
e-KTP Mobile

Rekomendasi aplikasi KTP digital yang kedua adalah e-KTP Mobile. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dukcapil Kemendagri dan dapat digunakan untuk akses layanan publik tanpa harus membawa fisik kartu identitas.

Seperti aplikasi lainnya, semua fitur dan layanan yang diberikan app ini gratis diakses semua kalangan. Untuk bisa menggunakannya, pengguna cukup menghubungkan perangkat smartphone dengan koneksi internet.

Kartu Identitas Elektronik

Kartu Identitas Elektronik
Kartu Identitas Elektronik

Aplikasi selanjutnya adalah Kartu Identitas Elektronik. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemkot Surabaya dan digunakan sebagai fasilitas pada pembuatan e-KTP secara online dengan layanan responsif selama proses aktivitasnya.

Seperti diketahui, proses pembuatan KTP di beberapa daerah memang masih ada yang belum maksimal. Jika melihat data, beberapa kendala tersebut datang dari SDM maupun pelayanan yang kurang responsif.

Kartuku

Kartuku
Kartuku

Aplikasi yang selanjutnya adalah Kartuku. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan fitur utama yaitu menghasilkan e-KTP lewat aplikasi Android. App ini juga menyediakan registrasi e-KTP secara online dengan proses yang sangat mudah.

Setelah di atas disebutkan beberapa rekomendasi aplikasi KTP digital yang bisa kalian akses lewat perangkat smartphone, selanjutnya perlu diketahui juga beberapa keuntungan ketika menggunakan beberapa app tersebut. Apa saja manfaat dan kelebihannya yaitu sebagai berikut.

  • Penggunaan yang jauh lebih simple dan mudah.
  • Proses pembuatan KTP Digital secara cepat,
  • Tidak perlu dicetak menggunakan blangko,
  • KTP sudah tidak perlu lagi disimpan di dalam dompet,
  • Tidak memerlukan fotokopi KTP untuk mengakses berbagai layanan public,
  • Lebih aman dari kasus pemalsuan data penduduk,
  • Tidak ada lagi kasus KTP hilang.

Selain beberapa keuntungan di atas, adanya fitur dan layanan KTP Digital juga secara langsung menghemat anggaran yang cukup besar karena tidak ada lagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini