Langkah Membuat Izin Usaha Online dengan Mudah

Primaradio.co.idLangkah membuat izin usaha online sebenarnya memang sangat penting untuk para pengusaha baru ketahui. Pasalnya sebuah izin akan menentukan apakah perusahaan kalian legal atau tidak. Apalagi bisnis online di masa sekarang ini menjadi semakin marak.

Baca juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar Secara Online

Bersamaan dengan kegiatan usaha yang bisa melalui online, terkait surat izin juga sudah tidak perlu luring lagi. Para pengusaha tidak perlu mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara langsung, melainkan melalui SIUP online.

Hal tersebut dapat terlihat dari hadirnya Online Submission System (OSS) dari pemerintah Indonesia sendiri. Pengajuan secara daring tersebut akan memberikan efisiensi waktu kepada para pengusaha atau wirausaha dalam operasional bisnisnya.

Pentingnya Perizinan dalam Sebuah Perusahaan

Pentingnya Perizinan dalam Sebuah Perusahaan
Pentingnya Perizinan dalam Sebuah Perusahaan

Sebelum membahas lebih lanjut terkait langkah membuat izin usaha online ada baiknya untuk memahami alasan dari adanya perizinan tersebut. Perlu kalian ketahui bahwa legalitas suatu perusahaan merupakan salah satu poin persiapan yang penting.

Meskipun demikian, tidak jarang di luar sana terdapat pengusaha nakal yang mengesampingkan legalitas. Hal tersebut terjadi karena adanya pandangan bahwa izin tersebut hanya untuk para perusahaan skala besar saja.

Ada pula pendapat bahwa proses pengurusan izin ini cenderung rumit dan memakan banyak waktu. Padahal, kedua alasan ini sama sekali tidak bisa mendapatkan pembenaran. Sebab, perusahaan kecil atau besar tetap membutuhkan izin dan layanan lebih mudah.

Di samping hal-hal tersebut, pentingnya sebuah izin dalam perusahaan masih banyak lagi. Jika kalian sedang mencari bagaimana langkah membuat izin usaha online, pelajari juga mengapa kemudian hal tersebut menjadi penting.

Perusahaan Menjadi Lebih Terpercaya

Misalnya saja, saat seorang pengusaha akan meminjam uang di bank dengan nominal besar, biasanya bank akan meminta beberapa informasi. Bisa tentang penghasilan maupun kelengkapan dari perizinan dari perusahaan kalian. 

Oleh sebab itulah hal ini penting dalam meningkatkan kredibilitas usaha. Dan perusahaan yang sedang berjalan juga bisa lebih terpercaya karena memiliki izin yang jelas

Akses Pengembangan Menjadi Semakin Meluas

Jika baru memulai kegiatan usaha, segera pelajari terkait langkah membuat izin usaha online. Karena perizinan ini akan membantu dalam pembangunan suatu perusahaan dengan memperluas akses-akses. 

Seperti saat ingin mencoba peruntungan mengembangkan perusahaan melalui tender dari suatu instansi. Pada kondisi tersebut, pihak penyelenggara tender atau kompetisi pasti akan memilih vendor dengan kelengkapan perizinan dan legalitas yang jelas.

Menambah Rasa Percaya Diri

Selain itu, berkembangnya suatu perusahaan juga membutuhkan kepercayaan diri dari pemiliknya. Pengusaha harus memiliki rasa percaya diri demi bisa memperkenalkan produknya dengan baik dan secara meluas. 

Kepercayaan diri tersebut dapat kalian peroleh dengan memiliki perizinan usaha seperti SIUP, NPWP, SITU, dan sebagainya. Dengan mengantongi izin-izin tersebut maka para calon pembeli ataupun partner akan memiliki keyakinan bahwa perusahaan kalian sudah resmi.

Syarat Memiliki Perizinan Usaha Online

Syarat Memiliki Perizinan Usaha Online
Syarat Memiliki Perizinan Usaha Online

Sebelum mengetahui langkah membuat izin usaha online, perlu kalian ketahui bahwa terdapat beberapa syarat di dalamnya. Syarat dan ketentuan umumnya adalah sebagai berikut:

  • Memiliki alamat email dan memastikan bahwa email tersebut aktif
  • Memiliki nomor telepon aktif untuk komunikasi
  • Salinan kartu keluarga dan KTP penanggung jawab usaha
  • Pas foto berukuran 4×6 sebanyak dua lembar
  • Surat pengantar RT dan RW terkait lokasi usaha
  • Formulir pengajuan surat perizinan dan sudah terisi lengkap 

Selain dari syarat administrasi di atas, pastikan juga sudah memiliki akun di OSS untuk pengisian formulir registrasi. Bagi perusahaan yang berbentuk yayasan, PT, CV, firma, koperasi, dan persekutuan perdata juga memiliki ketentuan tambahan.

Pengusaha di atas harus melalui proses pengesahan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM. Proses tersebut berlangsung melalui AHU Online sebelum mengakses OSS.

Langkah Membuat Izin Usaha Online

Langkah Membuat Izin Usaha Online
Langkah Membuat Izin Usaha Online

Dalam membuat perizinan ini, kalian juga harus memenuhi syarat yang ada. Apabila sudah memenuhi setiap syaratnya, maka tinggal mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk kemudian mendapatkan suratnya:

  • Pada langkah pertama, masuklah ke lama oss.go.id menggunakan akun dan kata sandi yang sudah kalian miliki,
  • Selanjutnya, pilih ‘perizinan berusaha’ dan pilih juga bentuk perusahaan yang kalian miliki. Sebagai contoh, untuk skala mikro maka memilih perseorangan, kemudian pendaftaran NIB Perseorangan Mikro,
  • Langkah membuat izin usaha online selanjutnya, adalah dengan mengisi seluruh kolom formulir. Ketika sudah terisi dengan benar, klik ‘simpan’ kemudian lanjutkan,
  • Pilih ‘tambah usaha’ dan kembali lengkapi seluruh data. Klik ‘simpan dan lanjutkan’ atau bisa juga memilih ‘tambah usaha’ jika ingin mendaftarkan lebih dari satu,
  • Jika kegiatan perusahaan masih berskala kecil, bisa mengajukan izin lokasi dan lingkungan dalam formulir komitmen prasarana usaha. Setelah itu klik ‘selanjutnya’,
  • Setelah seluruh data sudah terisi, akan ada tampilan rangkuman dari keseluruhan data tersebut. Pastikan kembali bahwa data sudah benar dan jika sudah yakin klik ‘disclaimer’ kemudian ‘proses NIB’,
  • Setelah semua langkah membuat izin usaha online sudah kalian lakukan, akan terlihat sebuah tampilan. Pada tampilan itu terdapat NIB, izin usaha, izin lingkungan di dalam ‘output NIB dan izin usaha’. Kalian juga bisa mencetak surat tersebut.

Dampak dari Tidak Adanya Perizinan

Setelah membahas beberapa informasi terkait perizinan usaha, penting juga mengetahui risiko dari mengenyampingkannya. Dengan begitu, para pengusaha juga akan semakin menyadari bahwa sebuah perizinan merupakan hal yang tidak bisa siapapun sepelekan.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini