Syarat dan Langkah Perpanjang STNK Online Tanpa ke SAMSAT

Di era serba digital saat ini, cara perpanjang STNK online semakin mudah dan praktis. Kalian bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan tanpa harus mendatangi ke SAMSAT terdekat.

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Harus Membuang Waktu

STNK merupakan dokumen bukti legalitas kendaraan telah memenuhi kewajiban pajak yang menjadi keharusan dibawa saat bepergian. Setiap pengguna kendaraan harus membawa STNK agar tidak berisiko terkena sanksi tilang dari polisi.

Bukan hanya syarat bagi pengendara kendaraan , namun keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan juga kebutuhan praktis pemilik motor maupun mobil. Surat tersebut berlaku selama 5 tahun, setelah itu harus melakukan perpanjangan.

Metode praktis perpanjang STNK online menguntungkan setiap orang yang tidak memiliki kesempatan dan waktu untuk pergi mengurus ke SAMSAT. Umumnya perpanjangan dokumen legalitas kendaraan harus melalui SAMSAT atau kantor polisi.

Cara memperpanjang masa berlaku STNK secara online dapat menjadi solusi tepat bagi kalian. Keamanan selama proses mengurus dokumen dengan sistem daring berlangsung ketat, sehingga tidak perlu merasa khawatir.

Bagi kalian yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK di tahun 2024 kini menjadi lebih mudah dan cepat. Yuk ikuti pembahasan ini agar tahu syarat-syarat dan langkah lengkap secara tepat.

Penuhi Syarat Perpanjang STNK Online

Perpanjang STNK Online

Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan secara online, maka ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi. Berikut ini adalah syarat lengkap untuk kalian bisa memperpanjang STNK secara online.

Syarat Memperpanjang STNK Tahunan Secara Online

  • Siapkan KTP asli beserta pendukung fotokopi sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK dan BPKB.
  • Siapkan STNK asli beserta pendukung fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan sebuah kendaraan secara legal.
  • Siapkan pembayaran dengan jumlah biaya sesuai dengan besaran pajak kendaraan kalian.

Syarat Perpanjang STNK Online 5 Tahunan

  • Siapkan KTP asli beserta fotokopi sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK dan BPKB.
  • Siapkan STNK asli beserta fotokopi sebagai bukti legalitas kepemilikan kendaraan.
  • Siapkan BPKB asli beserta fotokopi untuk melancarkan proses validasi nomor mesin di kendaraan kalian.
  • Siapkan besaran uang tunai sesuai jumlah biaya untuk mengganti plat nomor kendaraan setiap 5 tahun sekali.

Persyaratan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan 5 tahunan lebih banyak daripada memanjangkan setiap tahunan. Karena memanjangkan STNK 5 tahunan akan mengganti plat nomor kendaraan sekaligus, sehingga membutuhkan BPKB kendaraan.

Dengan mengetahui persyaratan untuk perpanjang STNK online, tentu saja kalian tidak akan kebingungan lagi. Semua dokumen persyaratan wajib ada supaya proses memanjangkan masa STNK berjalan secara lancar jaya.

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kita akan bahas bersama langkah-langkah mengurus pajak perpanjangan STNK dengan sistem online. Kalian dengan mudah bisa memanjangkan STNK online cukup mengikuti ulasan lengkap di bawah ini.

Langkah Memperpanjang STNK via Aplikasi SIGNAL

Perpanjang STNK Online

Perpanjang STNK online di aplikasi SIGNAL dapat berlangsung lebih praktis. Namun sebelumnya kalian harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAMSAT DIGITAL ONLINE (SIGNAL) agar bisa membayar pajak tahunan STNK.

Proses Registrasi APK SIGNAL

  • Pastikan sudah mengunduh aplikasi SIGNAL di perangkat iOS atau Android milik kalian.
  • Masukkan data pribadi (NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor HP, email, dan password.
  • Upload foto KTP di kolom tertera pada aplikasi.
  • Lakukan verifikasi ulang dengan wajah di layar sekaligus melakukan swafoto.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Verifikasi ulang melalui email terdaftar.
  • Registrasi berhasil.

Langkah Perpanjang STNK Online Kendaraan Milik Pribadi

  • Siapkan dokumen sesuai syarat yang berlaku di atas tadi.
  • Pilih ikon menu tambah kendaraan.
  • Klik “kendaraan atas nama sendiri”.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan pribadi.
  • Masukkan 5 angka terakhir nomor rangka mesin kendaraan.
  • Setelah itu ada pemberitahuan bahwa dokumen sudah berhasil diunggah.
  • Konfirmasi kebenaran data, kemudian lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
  • Selesaikan pembayaran dengan memasukkan kode pembayaran ke rekening bank yang dipilih.
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, nantinya akan ada email masuk berisi pengesahan STNK beserta e-TBPKB. Dokumen berlaku 30 hari sejak penerimaan email, kemudian mendapatkan stiker pengesahan.

Langkah Perpanjang STNK Online Kendaraan Milik Orang Lain

  • Siapkan dokumen sesuai persyaratan.
  • Klik ikon tambah untuk mencantumkan data kendaraan.
  • Tuliskan nama pemilik kendaraan.
  • Cantumkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka mesin.
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan.
  • Lanjutkan untuk proses konfirmasi data meliputi alamat dan metode pembayaran.
  • Lakukan pembayaran dengan metode tersedia, otomatis proses pajak STNK berhasil.

Cara Membayar Pajak STNK via e-SAMSAT

Perpanjang STNK Online

Metode lain untuk membayar pajak STNK online juga bisa melalui e-SAMSAT. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP pemilik kendaraan, STNK, BPKB, dan surat kuasa jika bukan kendaraan pribadi. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini