Daftar Negara Bebas Visa yang Bisa Dikunjungi Turis Indonesia

Keberadaan negara bebas visa untuk para pemegang paspor Indonesia memberikan keuntungan tersendiri. Hal ini sejalan dengan seiring kemajuan dan globalisasi. Membuat banyak negara dapat berkunjung dari satu tempat ke tempat lain tanpa syarat visa.

Baca Juga : 7 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Oleh Bangsa Lain

Termasuk bagi warga pemegang paspor Indonesia. Kebebasan ini memberikan banyak peluang bagi para WNI untuk mengunjungi banyak tempat di dunia. Tanpa perlu khawatir akan adanya hambatan administrasi. 

Setidaknya 73 negara yang memberikan fasilitas ini. Baik itu visa on arrival, e-visa hingga bebas visa. Visa sendiri merupakan dokumen resmi dari perwakilan sebuah negara. Dimana dokumen tersebut berisi izin baik untuk masuk maupun keluar dari wilayah tersebut. 

6 Daftar Negara Bebas Visa

Negara Bebas Visa

Ada setidaknya 73 wilayah yang menawarkan kebijakan bebas visa bagi Indonesia. Kawasan tersebut terbagi menjadi beberapa wilayah dari mulai benua Asia, Amerika hingga Eropa. 

Tujuan dari pembebasan izin datang ini cukup jelas yaitu melalui hadirnya hubungan diplomatik antar negeri. Terlebih proses pembuatan dokumen tersebut membutuhkan waktu dan biaya. Berikut beberapa kawasan yang memberikan kebijakan tersebut:

Daftar Wilayah di Benua Asia untuk Berkunjung

Beberapa kawasan Asia sendiri menawarkan kebijakan ini bagi wisatawan dari Indonesia. Untuk daftar negaranya sendiri yaitu Hongkong, Kamboja, Kazakhstan, Laos, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, Uzbekistan, Qatar, Tajikistan dan Turki. 

Masing-masing wilayah tersebut menawarkan izin kunjungan selama 30 hari. Seperti kawasan lainnya seperti Brunei Darussalam dan Myanmar masing-masing 14 hari. Untuk Oman 10 hari dan Jepang menjadi negeri yang membebaskan kunjungan selama 15 hari. 

Negara Bebas Visa on Arrival di Asia

Selain menawarkan bebas visa, beberapa negara juga on arrival seperti Kirgistan, Maladewa, Nepal, Sri Lanka, Armenia, Azerbaijan, Iran dan Yordania. Masing-masing wilayah menawarkan izin on arrival selama 30 sampai 120 hari. 

Visa on arrival atau VoA merupakan surat izin masuk yang prosesnya lebih mudah daripada jenis lain. Penggunaannya sendiri bisa untuk berbagai keperluan seperti bisnis, liburan atau kunjungan sosial. 

Negara Bebas Visa di Eropa

Tidak hanya Asia, beberapa wilayah di Eropa juga mengizinkan pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung. Beberapa negara tersebut yaitu Belarusia dan Serbia. Untuk durasi kunjungannya yaitu 30 hari. 

Khusus kawasan Belarusia, pelancong harus memenuhi persyaratannya. Adapun syarat tersebut yaitu menggunakan Minsk International Airport sebagai tempat datang dan pergi. Selain itu, WNI juga dilarang untuk terbang ke atau dari wilayah Rusia. 

Daftar Negara Bebas Visa di Amerika

Daftar negara yang membebaskan dokumen izin berkunjung bagi WNI selanjutnya ada di benua Amerika. Yaitu Barbados, Chile, Brazil, Bermuda, Dominika, Kolombia, Ekuador, Peru, Guyana, dan Haiti. 

Durasi waktu untuk tinggal juga cukup bervariasi. Dari mulai 21 hari hingga 90. Pengunjung dapat tinggal di wilayah yang mengizinkan dalam durasi waktu tersebut. Namun, jika membutuhkan waktu lebih lama dapat mengajukan permohonan ke kantor pusat imigrasi. 

Daftar Negara di Afrika yang Menawarkan Izin Berkunjung

Negara bebas visa dari Afrika untuk pengunjung dari Indonesia diantaranya Gambia, Maroko, Mali, Namibia, dan Rwanda. Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, sangat penting mendapatkan izin tinggal, namun beberapa wilayah mengizinkannya dalam waktu tertentu. 

Selain memberlakukan izin kunjungan dalam kurun waktu tertentu, wilayah lain di Afrika juga mengadakan VoA. Cape Verde, Gabon, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Senegal, Mozambique, Somalia, Tanzania, dan Zimbabwe. 

List Wilayah yang Menyediakan Izin Berkunjung di Oseania

Selain beberapa wilayah di atas, masyarakat Indonesia juga dapat berkunjung ke Oseania menggunakan bebas visa atau VoA. Negara bebas visa di Oseania yaitu Fiji, Kepulauan Cook, Micronesia, dan Niue. 

Sementara untuk VoA yaitu Tuvalu, Papua Nugini, Kepulauan Palau dan Marshall. Selain menggunakan dokumen berbentuk fisik, pengunjung juga dapat menggunakan e-visa. Untuk bisa menggunakannya, pengunjung perlu memiliki paspor elektronik terlebih dahulu. 

Mengenal 2 Jenis Visa Bebas Kunjungan

Negara Bebas Visa

Selain mengetahui negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, penting juga mengetahui jenis-jenisnya. Melalui dokumen tersebut, masyarakat jadi lebih mudah melakukan kunjungan ke beberapa wilayah. 

Bebas Visa Kunjungan 

Merupakan izin yang diberikan kepada turis Indonesia dari negara tertentu. Biasanya pemberian tersebut berdasarkan pada peraturan tertentu. Untuk durasinya sendiri sangat bervariasi tergantung dari kebijakan tiap negara. 

Keberadaan dari izin tersebut berguna untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke negara lain. Tujuan dari penggunaannya juga cukup beragam dari mulai melakukan kunjungan bisnis, wisata atau mengunjungi keluarga. 

Jenis on Arrival

Negara bebas visa lain dapat diberikan melalui VoA yang pemberiannya sudah cukup familiar. Jenis ini bersifat sementara dan cukup memberikan kemudahan. Proses pengajuannya sendiri dapat dilakukan saat tiba di negara tujuan. 

Namun agar dapat menggunakan jenis ini perlu membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, proses perpanjangannya juga sangat mudah. Terlebih saat ini sudah ada e-VoA. 

Ini merupakan dokumen tinggal sementara untuk memasuki wilayah suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Biasanya pengunjung dapat mengajukannya setelah kunjungan melebihi batas waktu seperti lebih dari 30 hari. 

Jenis ini berbeda dari lainnya karena dapat dibuat saat tiba di negara tujuan. Namun sebelum memproses VoA penting untuk mengetahui kawasan mana saja yang menyediakan kebijakan ini bagi masyarakat Indonesia. 

Pembuatan sendiri dapat di pelabuhan maupun bandara tempat kedatangan pengunjung. Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui jika hanya berlaku pada beberapa negara. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini