Kotak Suara Pemilu Jadi Google Doodle Hari Ini, Ini Sejarahnya yang Menarik

Google Doodle hari ini, Rabu (14/2/2024), menampilkan gambar kotak suara untuk merayakan Pemilihan Umum 2024 di Indonesia. Kotak suara yang ditampilkan dihiasi dengan warna merah putih bendera Indonesia dan dilengkapi dengan kertas surat suara.

Baca juga: Google Doodles: Karya Seni Digital di Halaman Pencarian

Doodle ini berjudul “Indonesia National Election” atau “Pemilihan Umum Indonesia 2024”. Saat ini, Indonesia sedang merayakan pesta demokrasi dengan menggelar pemilihan umum secara serentak. Namun, mengapa kotak suara menjadi ikon yang identik dengan perayaan demokrasi?

Sejarah yang Menarik

Kotak Suara Pemilu

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023, kotak suara adalah alat yang digunakan untuk menyimpan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pendukung lainnya. 

Sejarahnya yang panjang sejalan dengan perkembangan sistem demokrasi di seluruh dunia. Penggunaan kotak suara sudah dimulai sejak sekitar tahun 920 Masehi di Tamil Nadu, India kuno. 

Sebelum adanya kotak suara dan surat suara, partisipasi politik dilakukan secara langsung, seperti pada masa Yunani kuno. Dengan munculnya surat suara, pemungutan suara menjadi lebih teratur di Yunani dan Romawi kuno. 

Namun, saat itu, pemungutan suara masih dilakukan secara terbuka, dan konsep kotak suara belum dikenal.

Kotak Suara dan Level Baru Demokrasi

Kotak Suara Pemilu

Pemungutan suara awalnya dilakukan secara terbuka, di mana pemilih secara terbuka mengumumkan pilihan mereka. Namun, hal ini sering menimbulkan kekacauan dan persaingan yang tidak sehat. 

Sejak sekitar tahun 1872, penggunaan kotak suara mulai dikenal di Pontefract, Inggris. Penggunaan kotak suara pada perayaan demokrasi menandai langkah penting dalam pelaksanaan pemilihan umum di ruang publik sambil tetap menjaga kerahasiaan. 

Hal ini menjadi momen penting di mana orang pertama kali dapat memilih secara pribadi di bilik terpisah dan memasukkan suara mereka ke dalam kotak suara. Kotak suara dibuat khusus dan ditandai dengan segel lilin untuk mencegah manipulasi.

Kotak Suara Pemilu di Indonesia

Kotak Suara Pemilu

 

Hingga saat ini, kotak suara masih digunakan di beberapa negara saat pemilihan umum atau perayaan demokrasi. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kotak suara memiliki peran penting dalam pemilihan umum. 

Oleh karena itu, penyelenggara harus menjaga integritas kotak suara. Di Indonesia, sejarah kotak suara dimulai sejak pemilihan umum 1955. Mulanya terbuat dari kayu jati, kotak suara kemudian menggunakan bahan kayu lain pada pemilu-pemilu berikutnya. Pada pemilu 2004 dan 2009, bahan kotak suara diganti menjadi aluminium. 

Baca juga: 6 Google Doodle Indonesia yang Pernah Mengisi Mesin Pencarian

Pada pemilu 2014, kotak suara terbuat dari aluminium dan kardus. Sedangkan pada pemilu 2019, kotak suara menggunakan bahan kardus karena biaya produksi murah, distribusi praktis, dan penyimpanan yang mudah. Untuk pemilihan umum 2024, kotak suara menggunakan karton dupleks yang kokoh dan tahan air. 

Spesifikasi bentuk dan desain kotak suara Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menyediakan 5 kotak suara untuk surat suara presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRP provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini