Cara Membuat Paspor Online, Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

Mengetahui cara membuat paspor online merupakan hal yang penting bagi kalian yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Apalagi saat ini ternyata membuat paspor bisa kalian lakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi bernama M-Paspor.

Baca Juga : Cara dan Syarat Pembuatan KIA yang Sangat Mudah

Walaupun belum banyak orang yang tahu bagaimana cara menggunakan dan mengajukan pembuatan paspor secara online melalui aplikasi tersebut. Padahal sebenarnya melakukan pengajuan paspor online melalui M-Paspor ini terbilang cukup mudah dengan syarat-syarat anti ribet dan biaya yang juga terjangkau.

Sebenarnya untuk membuat atau mengajukan paspor sendiri bisa melakukannya dengan dua cara, secara online dan secara offline dengan mendatangi kantor imigrasi secara langsung. Namun tentunya melakukan pembuatan dan perpanjangan paspor secara online bisa memberikan berbagai kemudahan karena semua bisa kalian lakukan dari rumah saja.

6 Cara Membuat Paspor Online

Cara Membuat Paspor Online

Adapun beberapa langkah yang harus kalian lakukan untuk membuat paspor secara online menggunakan aplikasi yang M-Paspor tentunya kalian harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut. Selanjutnya kalian bisa melakukan beberapa tahapan yang harus kalian lakukan berikut ini:

Membuat Akun

Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah membuat akun atau mendaftar akun terlebih dahulu pada aplikasi M-Paspor tersebut dan mengisi semua informasi dengan benar. Jika sudah mengisi formulir pendaftaran kalian akan mendapatkan kode OTP yang dikirim langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi melalui email yang telah kalian daftarkan.

Pilih Layanan

Cara membuat paspor online selanjutnya adalah kalian harus memilih layanan apa yang kalian butuhkan misalnya seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor atau perpanjangan paspor. Jika kalian belum mengetahui penjelasan lengkap mengenai pelayanan tersebut, kalian bisa membaca panduan atau informasi mengenai layanan pada aplikasi M-Paspor.

Pilih Kantor Imigrasi

Walaupun proses pengajuan dilakukan secara online, namun ada beberapa hal yang memang harus dilakukan hanya di kantor imigrasi. Di antaranya kalian harus mengunjungi kantor imigrasi untuk melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara, sehingga pembuatan paspor bisa kalian lakukan dengan lebih cepat.

Isi Kelengkapan Formulir

Jika sudah memilih kantor imigrasi akan ada beberapa formulir tambahan yang diberikan oleh aplikasi M-Paspor berisi data pribadi, alamat dan detail lainnya. Pastikan kalian mengisi semua informasi dalam formulir tambahan tersebut dengan akurat dan lengkap sesuai dengan kondisi kalian.

Unggah Dokumen

Cara membuat paspor online selanjutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran dan paspor lama jika kalian sudah memiliki paspor sebelumnya. Biasanya ada beberapa ketentuan file dokumen yang diunggah seperti beberapa ukuran maksimal file atau file jenis apa yang harus di upload untuk dokumen persyaratan ini.

Pilih Jadwal dan Konfirmasi Pembayaran

Cara membuat paspor online selanjutnya kalian harus menetapkan jadwal untuk proses lanjutan yaitu verifikasi, foto dan wawancara di kantor imigrasi. Hal ini dilakukan agar kantor imigrasi bisa mendapatkan informasi mengenai jadwal yang sudah kalian tentukan.

Kemudian kalian juga harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan oleh aplikasi M-Paspor tersebut. Untuk pembayarannya sendiri maksimal mentransfer selama 2 jam dan akan mendapatkan kode virtual yang bisa kalian bayar melalui M-Banking, E-commerce atau minimarket.

Perlu kalian ketahui jika dokumen kelengkapan syarat untuk membuat paspor belum lengkap maka pejabat Imigrasi akan mengembalikan dokumen permohonan tersebut. Kemudian kalian harus melengkapi dokumen persyaratan yang kurang dan dibutuhkan oleh pejabat Imigrasi agar bisa lolos dan berhasil mendapatkan paspor.

4 Syarat untuk Cara Membuat Paspor Online Baru

Cara Membuat Paspor Online

Paspor sendiri merupakan identitas diri yang sangat penting dan sebuah kewajiban yang harus kalian miliki jika ingin bepergian ke luar negeri. Untuk membuat paspor pastinya membutuhkan beberapa persyaratan, simak berikut ini syarat cara membuat paspor online:

Syarat Paspor untuk WNI

Syarat cara membuat paspor yang pertama yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri. Simak berikut ini persyaratan yang harus kalian kumpulkan:

  • Harus memiliki dan menyertakan kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau bisa menggunakan surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Akta kelahiran atau akta perkawinan, buku nikah, ijazah dan surat baptis
  • Kartu keluarga
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing 
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi kalian yang telah mengganti nama
  • Paspor lama untuk yang memiliki

Syarat Paspor untuk Anak WNI

Selain syarat membuat paspor untuk Warga Negara Indonesia di atas ada juga syarat membuat paspor untuk anak-anak yang merupakan WNI. Adapun syarat membuat paspor untuk anak WNI adalah sebagai berikut:

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini