Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah Suami, Istri Harus Tahu

primaradio.co.id – Mengenai siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu ini penting. Karena tidak semua orang boleh menyucikan jenazah, jadi Anda harus memahami hal tersebut supaya tidak salah mengartikannya.

Baca juga: Niat Sholat Jenazah Perempuan dan Laki-laki (Arab & Latin)

Sering kali masyarakat awam mempertanyakan hal tersebut karena belum tahu betul bagaimana tata cara mengurus mayat sebelum proses pemakaman berlangsung. Jadi harus memperbanyak informasi agar lebih memahami masalah ini.

Melakukan pemulasaran jenazah ialah kewajiban bagi semua muslim atas umat muslim lain. Sementara itu hukum pemulasaran ini yakni fardhu kifayah, artinya harus ada diantara orang muslim yang melakukannya.

Setelah seorang umat muslim meninggal, maka menyolatkan, memandikan, serta menguburkan jenazah itu wajib melaksanakannya. Sementara yang melakukan ialah muslim hidup lain serta tahu kematian tersebut.

Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah Suami

siapa yang berhak memandikan jenazah suami istri harus tahu
Ilustrasi yang berhak memandikan jenazah

Apabila istri suami mempunyai mahram, maka yang paling punya hak memandikan ialah istri suami sendiri. Masih banyak masyarakat belum mengetahui hal ini karena tidak pernah mempelajarinya.

Apabila orang meninggalnya laki-laki dan istri, laki-laki lain, atau mahram lain tidak ada, maka yang memandikan sebaiknya ditayamumkan. Hal ini tentu saja berlaku untuk kebalikannya, jadi tidak boleh sembarangan.

Masih banyak yang bertanya siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu karena tidak semua paham. Sementara untuk jenazah anak-anak, maka yang menyucikannya boleh perempuan atau laki-laki. 

Jadi memang aturannya jenazah laki-laki yang memandikannya wajib pria juga. Hal ini berlaku untuk jenazah wanita, maka perempuan lain wajib memandikannya. Kecuali istri pada suami atau sebaliknya.

Hal tersebut dikarenakan wajib hukumnya untuk tetap menjaga aurat. Sebagai seorang muslim Anda pasti tahu jika aurat harus dijaga dan kepada siapa boleh ditampakkan dan tidak.

Sementara siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu juga untuk menjaga aurat, maka boleh. Asalkan belum bercerai, maka masih menjadi mahram, karena menutup aurat kecuali pada istri atau suami.

Berdasarkan informasi yang tercatat, jenazah syarat dimandikannya boleh satu kali tapi disunahkan 3, 5, atau lebih dalam hitungan ganjil. Hal tersebut sesuai hadist Nabi yakni dari Ummu Athiyah RA.

Orang yang Paling Tepat Memandikan Jenazah

siapa yang berhak memandikan jenazah suami istri harus tahu
Ilustrasi orang yang tepat memandikan jenazah

Pihak keluarga dan orang yang telah memenuhi syarat khusus memang golongan berhak memandikan mayat. Akan tetapi ada juga beberapa kondisi yang diperbolehkan memandikannya dan Anda harus tahu hal itu.

Memandikan mayat, terutama muslim memang tidak bisa begitu saja dilakukan oleh sembarangan. Bahkan Anda harus sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, berikut ini yang berhak memandikan mayat adalah:

  1. Yang Telah Diwariskan

Tentang siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu untuk menghindari kesalahan. Selain keluarga, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan orang lain memandikan jenazah yakni jika sudah diwariskan.

Apabila seseorang yang meninggal tersebut telah memberikan wasiat kepada orang untuk memandikannya. Tentu saja pihak tersebut paling mempunyai hak untuk melakukannya, bahkan melebihi keluarga si mayat itu sendiri.

  1. Berhubungan Baik dengan Mayat

Jika seseorang mempunyai dendam, maka tidak boleh memandikan jenazah. Memang siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu, tapi tidak boleh ketika sudah bercerai.

Mereka yang pernah punya riwayat perkelahian atau bertikai dengan mayat juga tidak boleh mensucikannya. Meskipun Mereka merupakan saudara atau bahkan anggota keluarganya sendiri, tidak diperbolehkan.

Jadi yang boleh memandikan si mayat ialah jika punya hubungan baik dan tidak dalam keadaan seperti telah disebutkan. Inilah alasan mengapa Anda harus tahu siapa yang berhak menyucikan mayat.

  1. Berilmu dan Ditunjuk Keluarga

Bukan hanya siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu kerap dipertanyakan. Memang selain suami atau istri ada orang lain berhak mensucikannya, apalagi saat keluarga tidak bisa melakukannya atau keberatan.

Jika hal itu terjadi, maka pihak keluarga boleh memilih orang lain untuk mensucikannya. Pihak tersebut tentunya harus lebih paham mengenai ilmu serta hukumnya dan bisa dipercaya untuk mensucikan si mayat.

  1. Soleh

Tentunya orang yang punya pengetahuan bagaimana cara merawat jenazah, soleh, dan jujur berhak memandikannya. Paling penting yang mensucikan ialah dipercaya menjaga rahasia serta hal buruk pada mayat.

Syarat Memandikan Jenazah

siapa yang berhak memandikan jenazah suami istri harus tahu
Ilustrasi syarat memandikan jenazah

Dalam agama Islam memang sudah ada penjelasan lengkapnya mengenai bagaimana cara mengurus mayat. Mulai dari tahap memandikan sampai nantinya menguburkan jenazah tersebut sudah ada aturan dan caranya.

Bahkan mengenai siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu juga telah diberitahukan secara rinci. Karena itulah jika Anda muslim, penting kiranya mengetahui bagaimana cara mengurus jenazah.

Lantas apa berapa syarat jenazah dimandikan? Untuk syarat memandikannya sendiri dibagi menjadi dua kelompok. Pertama ialah mengenai syarat orang yang diperbolehkan memandikan mayat yakni beragama Islam, baligh, dan berakal sehat.

Selain itu mempunyai niat baik ketika memandikan mayat. Orang tersebut harus memahami mengenai hukum mensucikan jenazah serta yang terakhir adalah amanah atau bisa dipercaya dan mampu menutupi aib mayat.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini