Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah Suami, Istri Harus Tahu

Selain itu aturan siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu juga merupakan syarat penting. Bukan hanya siapa yang boleh mensucikannya, melainkan mengenai jenazah dimandikan juga harus memenuhi syarat.

Pertama mayat tersebut harus muslim dan ada sebagian tubuhnya, walaupun tidak banyak yang dapat disucikan. Selain itu jenazah tersebut tidak meninggal pada kondisi syahid dan bukan seorang bayi karena keguguran.

Jika bayi tersebut lahir dan ternyata sudah meninggal, maka tidak wajib untuk dimandikan. Syarat-syarat tersebut masih belum diketahui banyak orang, jadi Anda harus mempelajarinya dengan baik agar tidak salah.

Tata Cara Mensucikan Jenazah

Ilustrasi tata cara mensucikan jenazah

Ketika membicarakan siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu juga bagaimana tata caranya. Berdasarkan syariat Islam, ada tata cara mensucikan yang benar dan harus Anda ketahui.

Pertama harus meletakkan kepala mayat lebih tinggi dan pastikan ketika memandikannya menggunakan sarung tangan. Kemudian Anda harus mengambil kain yang menutupi jenazah serta menggantinya dengan baru supaya aurat tidak tampak.

Baca juga: Niat Mandi Wajib Pria Wanita beserta Tata Cara & Doanya

Berikutnya bersihkan lubang hidung, telinga, ketiak, jari tangan dan kaki, serta gosok lembut bagian giginya. Jangan lupa bagian rambut juga dibersihkan kemudian kotoran yang keluar dari depan atau belakang tubuh.

Namun tekan dulu bagian perutnya perlahan agar sisa kotoran di dalamnya keluar. Setelah itu siram seluruh tubuh memakai air sabun dan selanjutnya air bersih. Pastikan menyiram bagian kanan dulu 3 kali.

Setelah memandikannya, berikan wewangian tanpa alkohol sebelum nantinya dibungkus kain kafan. Yang berhak mensucikan jenazah sudah dijelaskan yakni sesama jenis atau mahramnya.

Itu berlaku sama pada pasangan suami istri, kecuali jika mereka sudah berpisah atau bercerai. Jadi siapa yang berhak memandikan jenazah suami, istri harus tahu kelompoknya.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini