Alasan Kominfo Blokir TikTok Shop dan Dampaknya

Pemerintah Indonesia melalui kominfo blokir TikTok Shop secara resmi. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan aturan terkait praktik social commerce yang diterapkan oleh Tiktok.

Baca juga: Rencana Pembuatan BPKB Elektronik dan Berikut Keunggulannya

Tentang tujuan memberikan kesetaraan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan pedagang online. Tiktok sendiri merupakan platform social media yang menyediakan fitur e-commerce.

Dengan fitur ini pengguna bisa bertransaksi secara langsung untuk melakukan transaksi jual beli barang. Ingin tahu lebih banyak tentang alasan kominfo memblokir tiktok hingga dampaknya bagi semua pihak simak artikel berikut ini.

Alasan Kominfo Blokir TikTok Shop di Indonesia

Alasan Kominfo Blokir TikTok Shop di Indonesia
Alasan Kominfo Blokir TikTok Shop di Indonesia

TikTok Shop memungkinkan pengguna dan pencipta untuk saling mengiklankan dan menjual produk melalui Tiktok. Dengan fitur tersebut pengguna tiktok bisa langsung melakukan transaksi jual beli barang secara langsung melalui platform media sosial tersebut.

Pemerintah menilai bahwa praktik social-commerce yang ada pada aplikasi tiktok dapat merugikan pelaku usaha termasuk UMKM. Hal ini karena fitur TikTok Shop tidak memiliki izin usaha sebagai e-commerce sehingga tidak terikat aturan yang berlaku bagi pelaku usaha e-commerce. 

Aturan perizinan social media memang sangat berbeda untuk e-commerce, dari mulai pajak pertambahan nilai, keamanan transaksi, dan perlindungan konsumen. TikTok Shop tidak wajib membayar PPN dari transaksi jual beli, tentu saja hal tersebut akan merugikan negara dan pelaku usaha lain yang sudah membayar PPN.

Selain itu keamanan transaksi platform ini juga belum memiliki sistem keamanan yang memadai. Sehingga kominfo blokir TikTok Shop karena memiliki risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi pengguna yang tinggi.

Apalagi sebagai e-commerce membangun sistem perlindungan konsumen yang memadai harus telah dibangun dengan baik. Jadi konsumen merasa aman dan tidak merugi jika terjadi masalah dengan transaksi jual beli pada platform tersebut.

Ini menjadi alasan kuat mengapa kominfo blokir TikTok Shop di Indonesia sejak awal Oktober. Dengan adanya aturan larangan praktik social-commerce, pemerintah mengharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat dan adil bagi semua pelaku usaha dalam perdagangan online.

Jika TikTok Shop bisa mendapatkan permohonan izin usaha sebagai e-commerce pada kementerian perdagangan, platform tersebut dapat kembali aktif kembali.

Dampak Pemblokiran TikTok Shop Bagi UMKM

Resmi, Kominfo blokir TikTok Shop mulai Oktober karena menganggap platform ini melakukan praktik social-commerce. Pemblokiran tersebut memberikan dampak pada beberapa pihak termasuk UMKM.

Dampak Positif

Banyak pihak UMKM yang menyambut baik larangan praktik social-commerce karena menilai bahwa aturan ini dapat memberikan kesempatan yang adil untuk bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya.

Dengan adanya pemblokiran yang kominfo lakukan, perlindungan konsumen juga akan lebih terjamin. Hal tersebut terjadi karena platform ini belum memiliki sistem keamanan transaksi yang memadai untuk konsumennya.

Setelah kominfo blokir TikTok Shop juga bisa meningkatkan kepatuhan terhadap aturan. Hal ini karena TikTok Shop tidak memiliki izin resmi sebagai e-commerce di Indonesia.

Dampak Negatif

Selain beberapa pihak yang merasa diuntungkan, hilangnya TikTok Shop juga berdampak negatif. Platform ini sudah cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, dengan pemblokiran tersebut maka UMKM yang sebelumnya menggunakan TikTok Shop untuk memasarkan produk akan kehilangan saluran pemasarannya.

Tidak hanya itu, kalian juga harus memasarkan produk di platform alternatif agar bisa kembali meningkatkan biaya pemasaran bagi UMKM. Banyak penjual juga merasa kebingungan karena setelah kominfo blokir TikTok Shop, pedagang online lebih sulit menjangkau konsumen.

Alternatif Jualan Online Selain Melalui Platform TikTok Shop

Alternatif Jualan Online Selain Melalui Platform TikTok Shop
Alternatif Jualan Online Selain Melalui Platform TikTok Shop

Secara umum pemblokiran platform bagi UMKM bersifat sementara, hal ini karena UMKM bisa menggunakan platform e-commerce lain untuk bisa memasarkan produk. Gunakan Tiktok dan media sosial lainnya untuk mempromosikan produk dan tingkatkan pemasaran melalui e-commerce lain.

Berikut ini beberapa alternatif e-commerce untuk mengganti setelah kominfo blokir selain melalui platform TikTok Shop tetap dapat profit melimpah.

Shopee Live

Shopee Live adalah fitur live streaming dari platform e-commerce memungkinkan penjual memperkenalkan dan mempromosikan produk secara langsung pada para pembelinya.

Selain itu penjual juga bisa langsung berinteraksi dengan pelanggan begitu juga sebaliknya. Kalian bisa menciptakan yang lebih personal dan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Jadi platform tersebut bisa menjadi alternatif setelah kominfo blokir TikTok Shop karena memiliki fitur yang kurang lebih mirip.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini