Kabar Gembira ! Kini Beli Mobil Listrik Cuma Kena PPN 1%

Primaradio.co.id – Siapapun pasti akan tertarik kalau bisa beli mobil listrik kena PPN 1% saja. Nah baru-baru ini pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian bus dan beli mobil listrik. Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan sudah resmi berlaku mulai 1 April hingga Desember 2023 mendatang. Sebagai informasi, tarif PPN untuk pembelian mobil sudah naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022 lalu. 

Baca juga : Mobil Terbang sebagai Transportasi Masa Depan

Dengan adanya penetapan insentif tersebut, maka pembeli hanya akan menanggung PPN sebesar 1% saja. Menurut Sri Mulyani, hal ini bisa menjadi langkah tepat untuk menumbuhkan minat masyarakat pada kendaraan listrik, sehingga akan mempercepat transformasi dari penggunaan fosil ke listrik. 

Kebijakan Terkait Subsidi Mobil Listrik

Kebijakan Terkait Subsidi Mobil Listrik

Selain menyediakan subsidi PPN bagi mobil listrik, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif yang lain, salah satunya berupa tax holiday. Keringanan pajak hingga 20 tahun untuk industri-industri logam dasar hulu bijih besi dan industri pembuatan kendaraan bermotor beserta komponennya. Sri Mulyani menyebutkan insentif tersebut termasuk untuk produksi baterai dan smelter nikel. Ada pula pembebasan PPN atas harga tambang, bijih nikel, impor barang modal berupa peralatan pabrik dan mesin sebesar 0% untuk industri kendaraan bermotor listrik, yang mana kendaraan lainnya dikenakan 15%. Pemerintah pun akan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik berbasi baterai. 

Upaya tersebut dilakukan guna mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Namun, ada sejumlah catatan terkait program subsidi mobil listrik yang sudah berlaku sejak 1 April 2023 lalu. Artikel berikut ini akan mengulas beberapa ketentuan mengenai pemberian insentif perpajakan mobil listrik.    

  1. Tidak Semua Mobil Listrik Dapat Insentif PPN 10%

Pemberian insentif sebesar 10% akan berjalan secara bertahap. Dan dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan insentif pajak pertambahan nilai pada kendaraan bermotor listrik dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Pemberian diskon PPN sebesar 10% untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)  roda empat dan bus dengan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40%. Artinya, pembeli hanya akan menanggung PPN sebesar 1%.
  2. Pemberian diskon PPN sebesar 5% untuk KBLBB Bus dengan TKDN 20% sampai 40%. Artinya, pembeli hanya menanggung PPN sebesar 6%. 

Akan tetapi, yang perlu menjadi catatan bahwa tidak semua mobil listrik berbasis baterai (BEV) berhak mendapatkan diskon pajak 10%. Belum ada kejelasan informasi dari Kementerian Perindustrian terkait mobil listrik apa saja yang masuk dalam kategori. Namun, jika melihat kriteria TKDN minimal 40% maka terdapat dua tipe mobil listrik di Indonesia yang memenuhi yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev.

Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev sudah diproduksi sejak tahun 2022 lalu di Cikarang, Jawa Barat. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing dengan harga jual yang juga berbeda. Hyundai Ioniq 5 hadir dengan harga berkisar mulai Rp. 748 juta hingga Rp. 859 juta tergantung tipenya. Sementara, harga Wuling Air Ev Standard sekitar Rp. 234 juta dan Wuling Air ev-long Rp. 299,5 jutaan.

  1. Bukan Berdasarkan Harga Jual Mobil

Mungkin sebagian dari kamu mengira akan langsung mendapatkan subsidi atau potongan PPN 10% dari harga pasaran mobil listrik yang memenuhi kriteria. Akan tetapi, perlu kamu ketahui, bahwa penentuan insentif PPN bukan berdasarkan harga jual mobil yang tertera di pasaran, melainkan harga dasar pengenaan pajak (DPP). 

DPP merupakan harga beli showroom atau dealer ke pabrikan mobil sehingga hanya pihak pabrik, dealer, dan petugas pajak tertentu yang mengetahui besaran harga DPP mobil. Sementara, masyarakat hanya bisa melihat secara pasti harga jual mobil listrik. Kebijakan ini bisa menjadi rancu bagi sebagian calon pembeli mobil listrik yang menganggap penetapan insentif mengacu pada harga jual mobil itu sendiri.

Sebagai contoh, kamu akan membeli Hyundai Ioniq 5 tipe Prime Standard seharga Rp. 748 juta dengan harga DPP kisaran Rp. 700 juta. Maka insentif PPN 10% yang kamu dapatkan bukan Rp. 74,8 juta, tetapi Rp. 70 juta. Sehingga harga yang mesti kamu bayar yaitu Rp. 678 juta, selisih dari Rp. 748 juta dengan Rp. 70 juta. Jadi, pastikan kamu tidak salah menghitung harga mobil listrik setelah mendapat potongan PPN 10%. 

Begini Spesifikasi Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev

Mumpung beli mobil listrik cuma kena PPN 1%, yuk segera tetapkan pilihan kamu antara Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev ! Untuk memudahkan kamu menentukan pilihan diantara keduanya, berikut informasi mengenai spesifikasi dari dua mobil listrik tersebut.

  1. Hyundai Ioniq 5

Fitur keamanan Smart Cruise Control with Stop & Go sudah terdapat pada mobil listrik ini. Dengan fitur ini kamu bisa mengatur kecepatan mobil tanpa perlu menginjak pedal gas dan secara otomatis kecepatan akan berkurang saat ada mobil berhenti mendadak di depan. Kemudian fitur Forward Collision Avoidance Assist yang memungkinkan sistem untuk mendeteksi adanya risiko benturan dari arah depan.

Selain itu, hanya dalam kurun waktu kurang lebih 18 menit, mobil ini mampu mengisi daya hingga 80%. Adanya fitur Vehicle to Load (V2L) dengan daya 3,6 kW memungkinkan Ioniq 5 untuk menjadi sumber daya listrik berbagai perangkat elektronik.  

Baca juga : New Kawasaki Ninja ZX-4RR Resmi Rilis, Ini Spesifikasinya

  1. Wuling Air Ev

Wuling Air Ev dilengkapi dengan fitur EBD (Electronic Brakeforce Distribution) dan ABS (Anti-lock Braking System). Kedua fitur ini akan memberikan sistem pengereman lebih baik sehingga mobil bisa lebih mudah terkendali. Tak hanya itu, kamu akan mendapatkan 12V power outlet dan 18W USB charging port. Perjalanan kamu bisa menjadi semakin nyaman dengan adanya fitur tersebut. Dengan harga yang lebih terjangkau, Wuling Air Ev bisa menjadi pilihan terbaik untuk kamu yang ingin menjajal kecanggihan mobil listrik. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini