Domisili Perbedaan Alamat KTP dan Alamat Domisili

Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili

Domisili adalah alamat atau tempat yang digunakan untuk bermukim oleh seseorang. Hal ini biasanya dibuktikan adanya surat keterangan domisili untuk keperluan dokumen demi mendapatkan hak dan kewajiban selama bertempat tinggal di suatu wilayah.

  1.  Surat Pengantar RT/RW

Untuk mendapatkan surat pengantar RT/RW ini umumnya dikerjakan atau diminta oleh orang yang bersangkutan. Jika diwakilkan maka harus disertai dengan surat kuasa dengan menggunakan materai.

  1.  Pas Foto

Syarat membuat surat keterangan yang selanjutnya adalah dengan melampirkan pas foto. Pas foto adalah yang berukuran 3×4 dengan background dan jumlah yang perlu untuk setiap daerah yang berbeda.

  1.  KTP dan KK

Selain dua dokumen di atas untuk membuat surat keterangan domisili maka kalian juga wajib melampirkan KTP dan KK yang masih berlaku. Biasanya selain KTP dan KK yang asli, kalian juga akan membutuhkan foto copy atau gangguannya.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili

Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang perlu dalam membuat surat keterangan domisili, lalu bagaimana cara membuatnya? Untuk lebih jelasnya berikut adalah langkah dalam membuat surat keterangan domisili.

  1. Membuat Surat Permohonan

Hal pertama yang harus kalian lakukan dalam membuat surat keterangan domisili adalah dengan membuat surat permohonan oleh ketua RT dan ketua RW. Nantinya RT/RW setempat akan membuatkan surat pengantar untuk mengurus surat keterangan domisili.

  1. Mendatangi Kelurahan

Setelah surat permohonan dari RT/RW setempat telah kalian peroleh, selanjutnya kalian bisa mendatangi kantor kelurahan atau kantor desa setempat untuk melakukan proses verifikasi. Apabila semua berkas telah lengkap, maka surat keterangan domisili tersebut akan mendapat tanda tangan oleh lurah atau kepala desa.

Sebagai catatan jika surat keterangan ini memiliki batas waktu. Apabila batas waktu surat keterangan telah habis, maka kalian harus memperbarui surat keterangan domisili tersebut.

Fungsi dari Surat Keterangan Domisili

Fungsi atau manfaat surat keterangan domisili adalah untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Surat keterangan ini wajib kalian miliki jika kalian sebagai pendatang baru yang belum memiliki KTP sebagai syarat administrasi kependudukan.

1. Fungsi surat keterangan domisili yang pertama adalah untuk pembuatan NPWP

2. Manfaat surat keterangan domisili adalah untuk pendaftaran sekolah

3. Surat keterangan domisili juga berfungsi untuk mengurus dokumen pernikahan

4. Surat keterangan domisili juga dapat kalian gunakan untuk pengajuan beasiswa pendidikan

5. Surat keterangan domisili juga dapat terpakai untuk mengurus kata kelahiran

6. Surat keterangan domisili juga berfungsi untuk mengurus dokumen secara legal

Baca juga: Apa Arti Negara Agraris Adalah Negara yang, Ini Penjelasannya

Domisili adalah sebuah tempat yang merupakan kediaman yang sah dari seseorang, perusahaan atau bisa juga dengan nama lain tempat tinggal yang resmi. Meski terkadang alamat domisili dan alamat KTP kalian berbeda wilayah. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini