Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui Warga

  1. Sebagai bukti tanda pengenal yang sah.
  2. Mencegah data ganda maupun pemalsuan identitas pribadi. 
  3. Bisa mengikuti pilkada serentak. 
  4. Mempermudah pelayanan sipil bagi masyarakat.
  5. Memudahkan pengurusan surat izin mengemudi dan STNK.
  6. Pengurusan paspor, imigrasi, visa, dan sejenisnya.
  7. Membuat BPJS kesehatan dan BPJSTK.
  8. Mempermudah pembuatan tabungan atau administrasi perbankan lainnya.

Dari berbagai manfaat tersebut tentu Anda menyadari bahwa ini adalah metode paling pas meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi kesulitan terkait dokumen atau identitas diri.

Semua data sekarang sudah terintegrasi secara optimal hanya dalam satu aplikasi pintar saja. Sehingga melalui ponsel pintar, masyarakat Indonesia bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi sipil.

Baca juga: Fenomena Akiya: Masalah Sosial dan Ekonomi di Jepang

Ayo segera daftarkan diri untuk membuat KTP digital agar nantinya proses administrasi semakin mudah. Jelas perbedaan E-KTP dan KTP digital yang perlu diketahui tadi dapat menjadi pemicu agar masyarakat semakin terdorong untuk mendaftarkan diri.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini