Kim Jong Un Eksekusi Mati Kaum Gay Remaja hingga Ibu Hamil

Walaupun tampak tertutup dan digambarkan oleh Kim Jong Un menjadi negara yang sangat makmur, kenyataan sebaliknya justru sangat nahas. Korea Utara diduga melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang sangat mengerikan yaitu Kim Jong Un eksekusi mati kaum gay, remaja hingga ibu hamil. 

Baca juga : Kenali Covid Varian Arcturus serta Gejalanya

Korea Selatan membuat laporan setebal 450 halaman secara detail untuk pelanggan hak asasi manusia tidak manusiawi yang dilakukan selama lima tahun belakangan ini oleh rezim Korea Utara di bawah naungan Kim Jong Un, mengutip Express UK, Jumat, 31 Maret 2023. 

Eksekusi negara tersebut termasuk pada salah seorang ibu hamil yang tengah mengandung selama enam bulan yang difilmkan sedang menunjuk potrek dari Kim Il Sung sebagai pendiri negara Korut yang sedang menari di rumahnya. Selain itu, ada pula kaum gay yang dieksekusi, berikut ini ulasannya. 

Kaum Gay yang Dieksekusi oleh Kim Jong Un 

Kaum Gay yang Dieksekusi oleh Kim Jong Un 
Kaum Gay yang Dieksekusi oleh Kim Jong Un 

Masih dalam laporan dari Korea Selatan yang ekstensif dan memberatkan, dirilis untuk pertama kalinya, Kim Jong Un dikritik sebab mengawasi eksekusi kaum homoseksual, orang beragama dan siapapun yang mencoba untuk melarikan diri dari negara tersebut, serta berupaya melakukan histerektomi pada wanita yang membawa penyakit, melakukan genetika massal dan gen dwarfisme. 

Terdapat kesaksian sangat mengerikan yang mendetail panjang dengan kekerasan yang hendak dilakukan oleh rezim Korea Utara guna mendorong dan melindungi para agendanya. Kesaksian yang sangat mengganggu mengungkapkan jika enam remaja, berumur 16 dan 17 tahun, ditembak sebagai bentuk eksekusi. 

Mereka dikatakan didakwa sebab menonton sebuah rekaman video yang sumbernya dari Korea Selatan dan merokok opium pada salah satu stadion yang ada di Kota Wonsan, Provinsi Kangwon. 

Pejabat Korut Memeras Warga 

Tidak hanya itu, Kim Jong Un eksekusi mati kaum gay saja, ternyata disana terjadi percobaan manusia yang mana subjeknya dilaporkan diam-diam sudah diberikan obat tidur dan dibawa paksa ke fasilitas yang dikenal sebagai Rumah Sakit 83. 

Pejabat dari Kementerian Jaminan Sosial Korea Utara diduga melakukan pemerasan kepada salah satu keluarga supaya membiarkan kerabat mereka menjadi uji manusia dengan mengancam akan mengirim mereka ke kamp penjara. 

Rezim tersebut pun memaksa perawat untuk membuat sebuah tulisan “daftar kurcaci” dan meng-histerektomi pada salah seorang wanita dengan jahat pada latihan genetika. Orang-orang yang cacat, khususnya mereka yang mengidap dwarfisme, diambil hak asasinya dan melakukan prosedur medis yang sangat bertentangan dengan kehendak mereka. 

Pelanggaran Terjadi di Dalam Komunitas 

Pelanggaran hak yang dilakukan negara ternyata sudah terjadi di dalam komunitas, kamp penjara maupun tempat yang lainnya, seperti Kim Jong Un eksekusi mati kaum gay, melakukan penangkapan dan penyiksaan semena-mena. 

Perempuan pada tahanan secara khusus banyak mengalami keadaan yang tidak manusiawi, seperti kekerasan seksual, kerja paksa, penyiksaan dan kelaparan. Fasilitas penahan melihat penyiksaan dan kematian terjadi terus menerus dan sebagian orang dieksekusi sesudah tertangkap melintasi perbatasan, ungkap kementerian Korea Selatan. 

Ada sekitar 11 kamp penjara politik ditemukan oleh Kementerian Unifikasi, dengan 5 kamp yang sekarang aktif. “Hak warga negara Korut untuk bisa hidup terlihat sangat terancam,” ungkap kementerian tersebut pada laporannya. Laporan ini muncul ketika Korea Selatan berupaya memperlihatkan kegagalan Korut guna memperbaiki keadaan kehidupan. 

Pro Kontra Kaum LGBT yang Mengalihkan Masyarakat

Pro Kontra Kaum LGBT yang Mengalihkan Masyarakat
Pro Kontra Kaum LGBT yang Mengalihkan Masyarakat

Setelah melihat kasus Kim Jong Un eksekusi mati kaum gay, kurang lengkap rasanya kita tidak membahas pro kontra kaum gay atau LGBT. Seperti yang kita tahu di masa ini, tuntutan reformasi dari semua bidang telah menyebar luas dan terus berkembang pesat seiring berjalannya waktu. Kebebasan masyarakat untuk menjalani kehidupannya tidak lagi terikat dengan peraturan yang kaku. 

Diantara semua kebebasan yang sudah didapatkan itu salah satunya yakni kebebasan masyarakat kita untuk berpikir dan bertindak. Cara memandang hidup masyarakat untuk melihat dunia sekarang semakin berubah. Kebebasan berpendapat pun mempunyai pengaruh yang sangat besar pada keterbukaan pola pikir guna menerima berbagai prinsip hidup atau ideologi yang diyakini sebagian masyarakat di tanah air. 

Bentuk dari fenomena sosial karena kebebasan dalam berpikir dan bertindak yang sedang terjadi di tanah air yaitu LGBTQ+. LGBTQ+ merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan lainnya. LGBTQ+ menjadi sebuah orientasi seksual atau identitas yang mempunyai komunitas tersebar di seluruh belahan dunia. 

  1. Kaum LGBTQ+  di Luar Negeri 

Sebetulnya, LGBTQ+ tidak berasal dari aturan agama maupun hukum. Di sejumlah negara, setidaknya terdapat 70 negara memberlakukan Peraturan Perundang-Undangan mengenai LGBTQ+ dan memberikan sanksi pada semua transgender sebab orientasi seksual mereka. Diskriminasi ini menjadikan mereka memperoleh stigma yang tidak bagus, kekerasan, risiko penangkapan sampai hukuman mati. 

Itulah yang menyebabkan Kim Jong Un eksekusi mati kaum gay karena Korea Utara sangat bertentangan dengan kaum yang satu ini. Selain itu, hal tersebut juga yang menyebabkan sejumlah komunitas ini melakukan kampanye guna menyuarakan hak mereka. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini