Malaysia Repatriasi Warga Negara Asing, Kebanyakan dari Indonesia, Myanmar dan Filipina

primaradio.co.id – Dikabarkan, Malaysia repatriasi warga negara asing khususnya paling banyak dari Indonesia, Filipina dan juga dari Myanmar. Jika kamu masih belum tahu, repatriasi sendiri merupakan kembalinya warga negara yang dari negara asing dan pernah ditempati sebagai tempat tinggal menuju pulang ke negara asal atau kewarganegaraan aslinya tersebut. 

Baca juga: Bule di Bali, Ini Tempat Wisata yang Sering Dikunjungi

Selain itu, diketahui juga Malaysia repatriasi warga negara asing sebanyak 12.380 yang sudah diupayakan repatriasi dari bulan Januari sampai pada 29 Maret 2023. Selain itu, diketahui juga sekitar 9.606 adalah pria dan 2.774 adalah wanita yang ternyata sebagian besar dari jumlah tersebut adalah orang Indonesia, Filipina dan juga Myanmar.

Perlu diketahui bahwa, dari adanya Malaysia repatriasi warga negara asing tersebut juga ada 3 kategori imigran yang bisa dikenakan repatriasi. Hal pertama adalah bagi warga negara asing yang sudah selesai dalam masa hukuman, kedua adalah warga negara asing yang tertangkap oleh Departemen Imigrasi yang disebabkan oleh pelanggaran mengenai keimigrasian. Maka dari itu, orang asing tersebut akan diserahkan pada lembaga yang menegak hukum lain.

Upaya Malaysia Repatriasi Warga Negara Asing 

Malaysia repatriasi warga negara asing
Ilustrasi seseorang yang mengalami repatriasi

Sebagaimana yang sudah kamu ketahui sebelumnya, bahwa Malaysia repatriasi warga negara asing yang mayoritasnya adalah dari Indonesia, Filipina dan juga Myanmar. Selain dari 3 kategori bagi imigran untuk dapat repatriasi, ada juga pernyataan dari Ruslin Jusoh selaku Dirjen Imigrasi Malaysia bahwa, ada sekitar 11.650 imigran yang tidak memiliki dokumen dan masih dalam masa penahanan di 21 depot imigrasi, dan ternyata ada 3 yang masuk dalam 3 pusat penahanan yang sifatnya sementara.

Dalam proses Malaysia repatriasi warga negara asing tentu saja diketahui bahwa upaya Ruslin dalam menangani semua ini dari Depot Imigrasi Sungai Bakap sudah berhasil menangani sekitar 2.224 tahanan. Upaya tersebut sudah berlangsung dari 15 februari 2021. Bisa dikatakan, pada awalnya memang dipakai sebagai memerangi adanya pandemi Covid-19 yang lalu agar jadi lebih membantu dan bisa bantu kurangi kepadatan dalam depot penahanan yang ada di semua wilayah di Malaysia, sebab tidak adanya repatriasi yang diupayakan selama era Perintah Pengendalian Pergerakan Malaysia.

Tidak hanya itu saja, ternyata ada sekitar 322.182 imigran yang masuk secara ilegal dan ada juga 27.572 majikan. Maka dari itu, mereka sudah mendaftarkan diri untuk ikut dalam Rencana Kalibrasi Ulang Imigran yang ilegal 2.0. Semua itu termasuk dalam naungan Program Kalibrasi Ulang Tenaga Kerja yang sudah diberikan secara resmi di bulan Januari 2023. Dalam program tersebut memiliki tujuan, yakni supaya memenuhi berbagai kebutuhan dalam bidang tenaga kerja asing yang ada dalam negeri. Jadi tidak heran jika Malaysia repatriasi warga negara asing yang diupayakan menjadi lebih bijaksana.

  1. Kelompok Rentan WNI/PMI Dipulangkan Pemerintah dari Malaysia

Sebagaimana yang sudah kamu ketahui bahwa, Malaysia melakukan repatriasi warga negara asing. Namun, pihak dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga sudah memberikan fasilitas kepada 154 WNI/PMI agar pulang ke Indonesia dari Malaysia dan ada dalam shelter atau penampungan KBRI yang berada di Kuala Lumpur pada 13 April 2023. Kemudian, WNI tersebut diberikan fasilitas untuk dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan direncanakan akan sampai di bandara Soekarno-Hatta yang ada di Banten di hari yang sama juga dengan keberangkatan dari Malaysia tersebut. 

Dari 154 WNI tersebut dipulangkan karena mereka sudah selesai menjalankan suatu hukuman berdasarkan hukum di negara Malaysia sendiri khususnya di penjara Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan, yakni pada masalah keimigrasian yang ilegal dan sebagainya. Maka saat sudah selesai menjalankan hukuman yang berlaku tersebut, mereka wajib tinggal pada waktu yang lebih lama di DTI dalam masa deportasi yang berlaku. 

Baca juga: Apa Arti Negara Agraris Adalah Negara yang, Ini Penjelasannya

Bisa dikatakan, situasi dan juga kondisi yang ada di DTI atau Depot Tahanan Imigresen di Malaysia cukup padat dan juga jauh dari kata layak bagi WNI/PMI yang rentan. Khususnya pada lansia, anak-anak, ibu dan juga yang sedang mengidap suatu penyakit. Tidak hanya itu saja, pemulangan yang diupayakan dari pemerintah untuk WNI/PMI kelompok rentan termasuk hal yang dilakukan agar bisa mengurangi adanya kerentanan yang sedang dirasakan WNI yang berada di DTI itu sendiri.

  1. Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan untuk Dipulangkan ke Indonesia

Sebagaimana yang sudah kamu ketahui bahwa memang pemerintah Indonesia sedang berupaya dalam memulangkan WNI/PMI, yakni kelompok rentan yang juga demi kebaikan bersama. Ada hal yang harus kamu tahu bahwa pemerintah memprioritaskan lansia, ibu dan juga bayi, anak-anak, kemudian WNI yang memiliki suatu penyakit atau mengidap suatu penyakit. Dalam upaya tersebut, pemerintah berusaha agar bisa memulangkan WNI ke Indonesia dan wilayah asalnya dalam waktu yang tepat sebelum lebaran atau sebelum adanya Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu tentu karena ada alasan yakni supaya bisa memberi kesempatan untuk semua WNI yang pulang agar bisa memiliki waktu untuk kumpul keluarga bersama saat hari raya nanti. Sekitar 154 WNI yang rencananya akan dipulangkan menurut data ada sekitar 55 orang wanita dan 99 laki-laki. Kemudian dari keseluruhan jumlah WNI yang hendak dipulangkan pemerintah Indonesia tersebut ada 20 ibu, dan juga anak.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini