Mengapa Suku Rohingya Terus Alami Penolakan? Status Manusia Tanpa Label Negara

Belum lama ini, kabar terkait suku Rohingya mulai membludak dan viral di Indonesia. Pada tanggal 29 Desember 2023 telah tercatat ada 1.608 orang pengungsi secara keseluruhan.

Baca juga: Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis (LGBT) oleh Paus yang Mengejutkan

Sejak pertengahan bulan November 2023, ribuan pengungsi datang dalam enam gelombang meminta perlindungan. Bahkan, selain Indonesia, suku ini kerap kali mengungsi di beberapa negara guna mencari perlindungan.

Lantas, mengapa kedatangan suku Rohingya ke kota Aceh mendapatkan kecaman dari warga negara Indonesia? Adakah yang salah dari suku ini? Berikut akan dibahas informasi selengkapnya.

Kenapa Harus Mengelilingi Negara untuk Berlindung?

Kenapa Harus Mengelilingi Negara untuk Berlindung?
Kenapa Harus Mengelilingi Negara untuk Berlindung?

Suku Rohingya berasal dari negara mana? Mengapa harus berkeliling ke negara lain demi meminta perlindungan? Tentu ini menjadi pertanyaan yang seringkali terngiang-ngiang di pikiran kalian bukan?

Oleh karenanya, kalian harus tahu terlebih dahulu asal usul etnis ini. Rohingya merupakan sekelompok etnis minoritas Muslim yang sudah menetap lama di negara Myanmar, di mana penduduknya beragama Buddha.

Mungkin beberapa di antara kalian akan berpikir bahwa etnis ini termasuk bagian dari negara Myanmar bukan? Sementara, di sisi lain hal tersebut masih menjadi kontroversi.

Dari kalangan sejarawan mempunyai pendapat berbeda. Seperti apakah memang penduduknya itu sudah tinggal lama di Myanmar sebelum merdeka dari negara Inggris sejak tahun 1948 silam.

Sebagian sejarawan menjelaskan bahwa suku Rohingya sudah menetap selama berabad-abad. Namun, pandangan lainnya berbeda yakni mengatakan suku ini baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam satu abad terakhir.

Hal ini dijadikan landasan bagi pemerintah Myanmar yang menyebut jika etnis tersebut bagian dari pendatang baru subkontinen India. Tahun 1982 menjadi momen bersejarah karena pemerintah Myanmar telah menetapkan UU Kewarganegaraan.

Karena kebijakannya itu membuat etnis Rohingya tak masuk ke dalam ras nasional negara Myanmar. Sehingga, membuat sekelompok etnisnya menjadi populasi tanpa memiliki kewarganegaraan terbesar di dunia.

Menjadi Kelompok Minoritas yang Tak Disukai

Menjadi Kelompok Minoritas yang Tak Disukai
Menjadi Kelompok Minoritas yang Tak Disukai

Sebagai kelompok minoritas, kebanyakan suku Rohingya tinggal di Rakhine yang merupakan daerah termiskin Myanmar. Ditinjau dari sisi historis, keberadaannya tak disenangi oleh penduduk di sana dengan penganut agama Buddha.

Sebab, dianggap menjadi pemeluk agama Islam dari negara lain, rasa bencinya semakin meluas di Myanmar. Kaum minoritas tanpa kewarganegaraan mengakibatkan tidak memiliki perlindungan dan hak-hak dasar, kerap kali terjadi kekerasan. 

Bahkan, sampai terjadi eksploitasi, kekerasan gender, dan kekerasan seksual, hal ini diungkapkan oleh UNHCR. Adapun demikian, membuat sekelompok populasinya mulai meninggalkan negara Myanmar tahun 1990.

Namun, puncak besar-besarannya terjadi pada tahun 2017, di mana terdapat gelombang kekerasan di Rakhine. Sehingga, memaksa lebih dari 742.000 orang sampai setengahnya anak-anak meminta perlindungan di Bangladesh.

Dipandang Status Manusia Tanpa Negara

Dipandang Status Manusia Tanpa Negara
Dipandang Status Manusia Tanpa Negara

Setelah tahun 1948 ketika Burma merdeka, terjadi ketegangan antara pemerintah dengan pengungsi. Bahkan, berlanjut ke gerakan politik dan bersenjata, sekitar 13.000 orang mencari perlindungan di kamp pengungsian India juga Pakistan.

Hal itu yang membuat kedatangannya ditolak untuk kembali ke Burma terhadap sekelompok Muslim Rohingya. Sejak periode tersebut, suku Rohingya dipandang statusnya sebagai “manusia tanpa negara”.

Kaum-kaumnya sudah mengalami banyak pengucilan seperti pembangunan bangsa. Di tahun 1962, Jenderal Ne Win memberi penindasan terhadap kaum etnisnya dengan membubarkan organisasi sosial dan politiknya.

Upaya pengusiran terhadap masyarakat Rohingya terus diarahkan secara berkelanjutan oleh pemerintah Burma, kini disebut Myanmar. Ribuan Muslim datang ke negara lain, tetapi tidak semua negara mau menerimanya.

Beberapa Negara yang Menampung Etnis Rohingya

Beberapa Negara yang Menampung Etnis Rohingya
Beberapa Negara yang Menampung Etnis Rohingya

Berdasarkan laporan dari UNHCR, pada 31 Oktober 2023 menunjukkan sebanyak 1.296.525 suku Rohingya mencari perlindungan ke beberapa lokasi. Negara paling banyak yang menampung yakni Bangladesh, sebesar 976.842 orang.

Setelahnya, diikuti dengan Malaysia sebanyak 157.731 orang, Thailand sekitar 91.339 penduduk, India sejumlah 78.731 orang, serta Indonesia dengan total 882 orang. Walaupun yang datang ke kota Aceh tidak banyak.

Dalam satu tahun terakhir pengungsinya terus mengalami peningkatan mencapai lebih dari 100% sejumlah 1.000 orang. Menurut Direktur Arakan Project, lembaga advokasi HAM, Chris Lewa, menjelaskan jika Indonesia bukan negara tujuannya.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini