Mengenal Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya

Primaradio.co.id – Cara membuat KTP digital perlu Anda ketahui karena memiliki banyak kegunaan dan manfaat. Pengertiannya adalah pemindahan e-KTP yang digunakan masyarakat Indonesia ke smartphone baik dalam bentuk QR code maupun foto.

Baca juga: Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui Warga

Ditjen Dukcapil telah memberitahukan saat ini tidak akan menambah blangko pembuatan e-KTP. Alasannya karena saat ini akan menggantinya dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital). 

Oleh karena itu, Anda harus mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan dan bagaimana cara untuk membuatnya. Syarat-syaratnya juga mudah dan proses pembuatannya cepat. 

Proses pendaftarannya cukup menggunakan smartphone saja sehingga tidak perlu mengisi borang secara manual. Dengan demikian, bisa lebih praktis, efektif dan juga efisien.

Intip Syarat-Syarat Membuat KTP Digital 

Anda perlu mengetahui beberapa persyaratan berikut sebelum melakukan pendaftaran. Anda harus mempersiapkan koneksi internet dan smartphone. Jika warga tidak mempunyai smartphone maka Kemendagri masih melayani penerbitan e-KTP.

Harapan kedepannya semua warga bisa beralih menggunakan IKD. Selain itu, warga masyarakat juga harus mempunyai e-KTP dan alamat email yang masih aktif. 

Cara membuat KTP digital tidak bisa Anda lakukan tanpa adanya smartphone. Jika Anda belum memiliki smartphone, maka untuk sementara masih bisa membuatnya secara manual melalui kantor kepala desa. 

Selain menyiapkan syarat-syarat untuk membuat, penduduk harus mengetahui cara menerapkan IKD. Dalam hal ini Dinas Dukcapil menerapkan dua jalur atau double track system service. 

Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama Identitas Digital. Cara membuat KTP digital sangat mudah untuk Anda pelajari. Aplikasi tersebut merepresentasikan warga negara yang telah terdaftar sebagai penduduk. 

Selain itu, untuk memastikan identitas sesuai dengan orang yang bersangkutan. Adapun tata cara penerapan aplikasinya yaitu dengan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi. 

Anda juga perlu mempersiapkan NIK yang ada pada e-KTP. Oleh karena itu, pastikan kartu e-KTP sebelumnya jangan sampai hilang. Setelah itu, Anda bisa mengikuti  langkah-langkah yang kami jelaskan berikut ini. 

Bagaimana Cara Membuat KTP Digital?

Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, kini saatnya melakukan pendaftaran. Apabila penduduk Indonesia ingin mengaktivasi IKD maka harus datang ke kantor Dukcapil atau melalui kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing. 

Proses pendaftarannya perlu ada pendampingan dari petugas Dukcapil. Hal ini karena proses pendaftarannya membutuhkan verifikasi dan juga validasi yang ketat. Dalam hal ini juga membutuhkan teknologi face recognition

Bagi yang belum mengetahui caranya, silahkan datang langsung ke Dukcapil agar dibantu oleh petugas. Silahkan ikuti beberapa langkah berikut ini untuk mempermudah proses pembuatannya. 

  1. Unduh Aplikasi

Cara membuat KTP digital yang pertama adalah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu melalui Play Store. Saat ini aplikasi baru tersedia di Play Store bagi pengguna Android. 

Namun, aplikasinya belum tersedia bagi pengguna iPhone. Selain itu, pastikan sistem operasi di smartphone mendukung aplikasinya. Jaringan internet juga harus stabil sehingga proses pendaftaran lancar. 

  1. Install dan Daftar

Setelah aplikasi IKD berhasil Anda unduh, langkah selanjutnya menginstal pada smartphone. Setelah itu, buka aplikasinya, lalu klik daftar. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Cara membuat KTP digital berikutnya mengisi alamat email dan nomor HP yang masih aktif. Langkah berikutnya, klik “verifikasi data”. Pilihlah menu ambil foto selfie tanpa memakai masker dan kacamata. 

  1. Scan QR Code

Setelah itu, menemui petugas operator dukcapil untuk melakukan scan QR code. Setelah itu, buka email dan menyimpan PIN yang terdiri atas 6 digit. Setelah itu, klik tombol aktivasi. 

  1. Aktivasi

Masukkan kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik “aktifkan”. Buka aplikasinya untuk mengecek status dan masukkan PIN yang telah Anda daftarkan. Proses aktivasi sudah selesai. 

Kegunaan dan Manfaat dari KTP Digital

Keberadaan KTP digital berguna mempermudah masyarakat untuk melaksanakan berbagai transaksi layanan publik. Selain itu, juga bermanfaat untuk mencegah adanya pemalsuan data kependudukan. 

Hal ini karena salah satu fungsinya adalah sebagai identitas resmi seorang penduduk. Lalu, sebagai bukti diri yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan ada instansi yang menerbitkannya. 

Anda tidak perlu mencetak menggunakan blanko. Penggunaannya juga lebih simpel dan cara membuat KTP digital lebih cepat sehingga tidak memakan waktu lama. 

Anda juga tidak perlu menyimpannya dalam dompet dan membawanya ke mana-mana. Hal ini karena Anda bisa menyimpannya pada smartphone atau HP Android.

Lalu, saat Anda ingin mengakses berbagai layanan publik tidak perlu mengumpulkan fotokopinya. Dari segi keamanannya juga lebih terjamin karena tidak ada yang bisa melakukan pemalsuan data. 

Cara ini sangat efektif karena bisa meminimalisir risiko KTP hilang. Selain itu, menghemat banyak anggaran karena tidak perlu mencetak blanko kartu tanda penduduknya. 

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini