Ketentuan Puasa Bagi Musafir, Apa Saja? Berikut Dalilnya!

Namun, ada juga yang menuturkan jika bepergian itu adalah hal yang sifatnya umum. Hal ini terdapat di dalam buku Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin.

Adapun demikian, menunaikan ibadah puasa atau tidak semasa perjalanan adalah pilihan masing-masing. Jika dirasa kuat dan tidak mengalami kelelahan maka diperbolehkan untuk menjalankan puasanya tanpa ada paksaan.

Jadi dari ketentuan puasa bagi musafir, apa saja? yang menjadi topik inti pembahasan artikel ini. Sehingga, tidak mewajibkan seseorang berpuasa, jika dirasa kuat maka boleh dilanjutkan.

Kondisi yang Membuat Musafir Boleh Membatalkan Puasa

Kalau berpikir berpuasa akan membahayakan anggota tubuh dikarenakan puasa sewaktu bepergian jauh. Tidak berbahaya sekarang namun justru berpikir di masa mendatang akan membahayakan diri sendiri.

Maka, dalam kondisi hukum ini dikatakan ketentuan puasa bagi musafir, apa saja? Hukumnya adalah haram berpuasa atau diperbolehkan berbuka, seperti dijelaskan oleh imam Al Bajuri:

“Bahkan, jika seseorang akan menduga kuat meninggal, mengalami kerusakan pada bagian tubuh serta fungsinya dikarenakan sudah berpuasa. Maka diharamkan baginya untuk berpuasa sebagaimana pendapat al-Ghazali dalam al-Mustashfa.”

Lebih lanjutnya, “Akan tetapi jika ia tidak merasakan bahaya tetapi ditakutkan terjadi bahaya di masa mendatang. Maka berbuka puasa itu lebih baik untuknya, sebagaimana al-Rafi’i dalam kitab at-Tatimmah.”

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban Arab, Latin, Artinya dan Dalil-nya

Sangat penting untuk mengetahui jarak tempuh lokasi, sehingga dapat dipastikan musafir itu mendapat keringanan atau tidak. Ketentuan puasa bagi musafir, apa saja? kini sudah terjawab dan tak perlu dipertanyakan kembali.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini