Apa Perbedaan E-KTP dan KTP Digital? Simak Ulasannya Disini

  1.  Perbedaan dari Segi Bentuk

Perbedaan E-KTP dan KTP digital yang paling utama terletak pada bentuk dan jenis dokumen tersebut. e-KTP adalah dokumen identitas fisik yang harus diproduksi dan didistribusikan oleh pemerintah, sedangkan KTP digital hanya tersimpan dalam bentuk elektronik dan dapat diakses melalui aplikasi atau platform tertentu.

  1.  Tanda Tangan dan Sidik Jari

Selain itu, e-KTP memiliki tanda tangan digital dan sidik jari pemilik KTP yang tercetak diatas kartu, sedangkan KTP digital mungkin tidak memiliki fitur ini. Namun, KTP digital memiliki kelebihan dalam hal kemudahan akses dan penggunaan, serta dapat diintegrasikan dengan berbagai layanan publik online.

  1.  Legalitas

Perbedaan E-KTP dan KTP digital lainnya terletak pada legalitas. Dalam praktiknya, kedua jenis dokumen identitas ini dapat digunakan secara bersamaan tergantung pada kebutuhan dan preferensi individu. 

Namun, penting untuk diingat bahwa e-KTP masih dianggap sebagai dokumen identitas yang sah dan diakui oleh pemerintah, sedangkan status legalitas KTP digital masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya diakui oleh pemerintah.

  1.  Cara Akses

Untuk memperlihatkan E-KTP, Anda harus membawanya secara langsung dan memperlihatkannya kepada pihak yang membutuhkan. Sedangkan KTP digital bisa diakses dimanapun melalui perangkat elektronik yang memiliki jaringan internet. 

Baca juga : Perbedaan Layar Amoled vs IPS LCD baik Super atau Biasa

Hingga saat ini pemerintah masih melakukan penelitian secara mendalam terkait peluncuran KTP Digital di Indonesia. Kita tidak tahu kapan dokumen ini akan resmi diluncurkan. Namun penting sekali bagi kita semua untuk memahami perbedaan E-KTP dan KTP digital ini sejak awal.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini