Doa Qunut Sholat Subuh & Witir (Arab, Latin & Terjemahan)

Salah satu bacaan sunnah saat sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki banyak keutamaan adalah doa qunut. Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam diceritakan bahwa Rasulullah biasa membaca qunut ketika sholat subuh dan sholat witir Ramadhan.

Mazhab Imam Asy Syafi’i adalah mazhab yang menganjurkan untuk membaca qunut ketika sholat subuh dan sholat witir akhir ramadhan. Pendapat Imam Syafi’i ini juga dikuti oleh mayoritas para ulama ahli hadist. Makna doa qunut menurut bahasa adalah tunduk dan taat kepada Allah.

Terkait pandangan mengenai qunut sendiri berbeda-beda di antara para imam mazhab. Sebagian ulama berpandangan bahwa doa qunut hanya dipanjatkan ketika kaum muslimin mengalami musibah atau bencana. Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa qunut dilakukan secara rutin pada sholat tertentu.

Penjelasan dan Sejarah Singkat Doa Qunut

Penjelasan dan Sejarah Singkat Doa Qunut

Doa qunut adalah lafadz doa yang dibaca ketika sholat. Qunut merupakan amalan sunnah yang menurut pandangan sebagian ulama termasuk ke dalam sunnah ab’ad, yakni amalan sunnah yang jika lupa ditunaikan saat sholat maka harus diganti dengan melakukan sujud sahwi di akhir sholat.

Ulama sendiri berbeda-beda pendapat dalam menyikapi doa qunut. Sebagian ulama berpandangan bahwa qunut hanya dibaca ketika kaum muslimin sedang dalam musibah saja misalnya qunut nazilah. Sebagian lagi berpendapat bahwa qunut hukumnya sunnah ab’ad yang dikerjakan di waktu subuh.

Menurut sebuah riwayat, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah membaca doa qunut terus menerus selama satu bulan penuh tatkala kaum muslim sedang ditimpa musibah yang sangat memilukan.

Kisah ini terjadi tatkala Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam sudah berhijrah ke Madinah dan mendirikan negara islam di sana. Saat itu kaum muslimin sudah menjalin perjanjian damai dengan beberapa kabilah di luar Madinah yang tidak memusuhi kaum muslimin.

Salah satu kabilah yang menjalin perjanjian damai dengan Rasulullah adalah Bani Amir dengan pemimpin mereka Abu Barra Amir bin Malik bin Ja’far. Pada suatu hari Abu Barra datang menemui Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam di Madinah, kemudian Baginda Nabi mengajak Abu Barra memeluk Islam.

Abu Barra tidak memberi tanggapan apapun, tidak menolak maupun menerima. Namun ia kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, aku berharap engkau mau mengutus sahabat-sahabatmu untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Najd. Aku berharap penduduk Najd mau menyambutnya.”

Menanggapi permintaan Abu Barra, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menjawab bahwa beliau mengkhawatirkan keselamatan sahabat-sahabatnya atas perlakuan penduduk Najd. Abu Barra berusaha meyakinkan Baginda dengan menjamin keselamatan para sahabat.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pun mengutus 70 orang sahabat terbaik yang ahli Al Quran. Beliau juga mengutus pemuka kaum muslimin terbaik. Ketika para sahabat tiba di tempat yang disebut Bir Ma’unah, Amir bin Thufail lantas menghasut penduduk Bani Amir untuk membunuh rombongan sahabat.

Orang Bani Amir menolak karena perlindungan Abu Barra yang diberikan ke sahabat. Amir bin Thufail kemudian menghasut Bani Sulaim dan hasutannya ini disambut beberapa orang dari mereka.

Orang Bani Sulaim kemudian membunuh para sahabat, kecuali Ka’b bin Ziad bin An-Najjar yang masih hidup karena dikira telah meninggal dunia.

Mendengar kabar tersebut Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam begitu berduka kemudian melakukan qunut selama satu bulan mendoakan kejelekan atas orang yang membunuh para sahabat beliau.

Sahabat Anas bin Malik radiallahu anhu menceritakan bahwa saat itu Rasulullah memanjatkan doa qunut terus-menerus di setiap sholat fardhu selama satu bulan. Anas bin Malik belum pernah melihat Baginda begitu berduka dibandingkan peristiwa naas tersebut.

Pandangan 4 Imam Mazhab Mengenai Doa Qunut

Pandangan 4 Imam Mazhab Mengenai Doa Qunut

Persoalan doa qunut sejak dulu memang terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama, terutama ulama dari kalangan empat mazhab yang utama. Para imam mazhab yang empat yakni mazhab Malikiyyah, Syafi’iyyah, Hanafiyyah dan Hambaliyyah memiliki pendapat sendiri-sendiri terkait qunut:

1. Pandangan Ulama Mazhab Malikiyyah

Pandangan dari ulama Malikiyyah mengenai doa qunut adalah doa tersebut dibaca hanya pada sholat subuh saja. Lafadz qunut tidak dibaca pada saat sholat witir maupun sholat wajib 5 waktu yang lain.

2. Pandangan Ulama Mazhab Syafi’iyyah

Menurut pandangan ulama mazhab Syafi’iyyah, doa qunut tidak dibaca di dalam sholat witir terkecuali setelah separuh akhir bulan Ramadhan, yakni mulai dari malam kelima belas bulan Ramadhan. Menurut pandangan ulama mazhab Syafi’i, qunut dibaca di akhir sholat witir sesudah gerakan rukuk atau saat i’tidal.

Menurut pendapat ulama mazhab Syafi’iyyah qunut sholat witir setelah hari ke-15 Ramadhan merupakan sunnah ab’adh. Arti dari sunnah ab’adh maknanya adalah apabila amalan sholat tersebut ditinggalkan, maka kita harus sujud sahwi di akhir sholat.

Ulama mazhab Syafi’i juga berpandangan bahwa tidak terdapat doa qunut saat sholat lim awaktu yang lain selain qunut untuk sholat subuh. Qunut yang dibaca saat sholat subuh dapat dibaca di semua kondisi baik ketika kaum muslimin ditimpa musibah maupun tidak.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini