Niat Mandi Wajib Pria Wanita beserta Tata Cara & Doanya

Faidah melepaskan jalinan rambut saat mandi wajib sesudah haid karena mandi tersebut hanya dilakukan sebanyak satu bulan sekali saja sehingga tidak menyulitkan.

2. Mandi Janabah Tidak Harus Melepas Jalinan Rambut

Jika niat mandi wajib sesudah haid mengharuskan kepangan rambut untuk dilepas, maka saat mandi janabah kepangan tidak perlu dilepas. Jalinan rambut bisa tetap dibiarkan ketika sedang mandi janabah.

Faedah tidak diwajibkannya melepas jalinan rambut saat mandi janabah dikarenakan akan menyebabkan si wanita kerepotan terutama jika harus mandi berkali-kali. Tidak diwajibkannya wanita melepas jalinan rambut ketika mandi janabah dijelaskan di dalam hadist yang diriwayatkan Ummu Salamah radiallahu anha.

Di dalam hadist tersebut Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa wanita yang sedang junub cukup mengguyur kepala dengan air tiga kali. Selanjutnya siram bagian tubuh lain menggunakan air maka dia sudah suci. Berikut redaksi hadistnya:

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku (kepang), maka apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?” Beliau bersabda: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Bolehkah Menggabungkan Mandi Wajib Haid dan Junub?

Bolehkah Menggabungkan Mandi Wajib Haid dan Junub

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh kaum hawa yang telah menikah adalah kebolehan untuk menggabungkan mandi wajib karena haid sekaligus junub dalam satu waktu. Adakalanya seorang wanita baru saja melakukan hubungan int*m bersama suaminya sehingga dalam keadaan junub.

Namun tatkala ingin niat mandi wajib, wanita tersebut mendapati dirinya sedang datang bulan atau menstruasi. Sehingga wanita itu memutuskan untuk menunda mandi junubnya dan menggabungkannya bersama mandi wajib saat haid sudah selesai.

Terkait persoalan ini, sebenarnya tidak ada niat menggabungkan mandi junub dan haid khusus. Wanita cukup mandi wajib satu kali saja untuk menghilangkan hadas besar karena junub maupun haid. Agar bernilai sah, wanita tersebut harus melepaskan jalinan atau kepangan rambut.

Hal ini sebagaimana keharusan melepaskan jalinan rambut saat mandi wajib setelah haid. Mandi wajib yang dilakukan menggabungkan antara kondisi junub dengan haid sehingga harus memenuhi syarat minimum agar mandi wajib sah.

Larangan untuk Mereka yang Sedang Berhadas Besar

Larangan untuk Mereka yang Sedang Berhadas Besar

Sebelum menunaikanniat mandi wajib, ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan oleh seorang muslim. Di dalam kitab karya Abu Usman Kharisman berjudul Fiqih Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi, terdapat setidanya 5 hal yang dilarang untuk dilakukan oleh siapa saja yang berhadas besar:

  • Menunaikan sholat
  • Melakukan thawaf di baitullah
  • Memegang mushaf Al Quran
  • Membaca Al Quran walaupun tidak menyentuh mushaf Al Quran. Namun orang yang sedang berhadas besar tidak dilarang untuk membaca doa dari ayat-ayat Al Quran atau tadabbur arti dan makna Al Quran
  • Berdiam diri di dalam masjid.

Faedah niat mandi wajib adalah untuk membedakan aktivitas mandi tersebut dengan mandi bisa pada umumnya. Mandi wajib harus dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan mandi wajib yakni sesudah haid, nifas, keluar air mani, berjima’ suami istri dan lainnya.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini