Rukun Shalat Ada Berapa? Ini Penjelasan & Hukumnya (Lengkap)

Dalam melaksanakan ibadah terutama shalat, terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah dan diterima oleh Allah. Rukun shalat merupakan setiap perkataan (qouli) maupun perbuatan (fi’li) yang membentuk hakikat shalat.

Apabila salah satu dari sekian rukun-rukun shalat tersebut tidak terlaksana dengan benar, maka shalat yang dikerjakan dianggap tidak sah sehingga harus diulang. Shalat yang meninggalkan salah satu rukun-rukunnya tidak bisa digantikan menggunakan sujud sahwi.

Jumlah rukun shalat ada berapa? Ulama berbeda pendapat mengenai total rukunnya. Namun hal tersebut hanya permasalahan teknis belaka dan tidak bersifat substansial. Ada ulama yang merinci rukun sebanyak 13, 16 atau bahkan 18 seperti Imam Abu Syu’ja yang merinci rukun secara detail hingga 18 rukun.

Daftar 14 Rukun Shalat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Daftar 14 Rukun Shalat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Di dalam kitab Al Fiqh al Manhaji ‘ala Mazhab al Imam al Syafi’i, dijelaskan makna rukun sebagai sesuatu yang mendasar seperti halnya tembok untuk bangunan. Karena merupakan bagian mendasar, maka setiap muslim wajib mengetahui rukun shalat agar ibadah diterima.

1. Shalat dalam Keadaan Berdiri

Rukun shalat yang pertama adalah berdiri bagi yang mampu melaksanakannya. Namun bagi yang memang tidak mampu melaksanakan shalat dengan berdiri, maka terdapat rukhsah atau keringanan yang diberikan. Islam sendiri merupakan agama yang memudahkan para pemeluknya dan tidak memberatkan.

Jika seseorang sedang sakit atau dalam perjalanan yang membuatnya tidak dapat mengerjakan shalat dalam kondisi berdiri maka kerjakan dalam kondisi duduk. Apabila tidak mampu duduk, maka laksanakan shalat dengan tidur menyamping. Terkait keringanan (ruksah) shalat ada di dalam HR Bukhari nomor 1117.

2. Berniat untuk Shalat

Rukun shalat yang kedua adalah berniat untuk mendirikan shalat. Niat boleh dilisankan ataupun di dalam hati saja. Niat juga tidak harus dalam bahasa Arab melainkan cukup dalam bahasa Indonesia jika belum hapal teksnya.

Niat berguna untuk membedakan shalat dengan gerakan lain yang tidak bernilai sebagai ibadah. Contoh bacaan niat shalat yang biasa dikenal adalah:

“Usholli fardash Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati (adaan) [makmuuman/imaaman] lillahi ta’alaa.

Artinya: Aku berniat melakukan sholat fardhu Subuh dua rakaat sambil menghadap kiblat, saat ini karena Allah ta’ala.

Untuk shalat lainnya seperti Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya cukup ubah nama sholatnya dan ubah jumlah rakaatnya. Niat shalat bisa dimunculkan di dalam hati ketika mulai berdiri untuk shalat. Beberapa ulama menyarankan agar niat dimunculkan dalam hati ketika mengangkat tangan untuk bertakbiratul ihram.

3. Takbiratul Ihram

Ucapan takbiratul ihram yakni “Allahu Akbar” adalah ucapan tanda dimulainya shalat. Ucapan ini mengharamkan segala hal di luar gerakan ataupun bacaan shalat. Sementara hal yang dapat menghalalkan segala gerakan maupun ucapan di luar shalat adalah ucapan salam.

 Ucapan takbiratul ihram “Allahu Akbar” tidak dapat diganti dengan ucapan yang lain. Terkait dengan takbiratul ihram sebagai rukun shalat terdapat di dalam HR Abu Daud nomor 618, Ibnu Majah nomor 275 dan juga HR At Tirmidzi nomor 3.

4. Membaca Surah Al Fatihah

Bacaan yang termasuk rukun shalat adalah surah Al Fatihah. Surah Al Fatihah wajib dibaca di setiap rakaat saat shalat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad shalallahu alahi wa sallam bahwa tidak sah sholat atau tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surah Al Fatihah.

Dalil mengenai kewajiban membaca surah Al Fatihah berdasarkan hadist oleh Ubadah bin Ash Shomit yang terdapat di HR Bukhari nomor 756 dan HR Muslim nomor 394.

5. Gerakan Ruku’

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah menegur salah seorang sahabat yang shalat di masjid Nabawi di Madinah ketika itu karena shalatnya yang jelek. Orang tersebut shalat terburu-buru atau tidak thuma’ninah hingga Rasulullah menyuruhnya mengulangi shalat hingga beberapa kali.

Rasulullah bersabda kepada orang tersebut agar ruku’ dan thuma’ninah saat ruku’ (HR Bukhari nomor 793 dan HR Muslim nomor 397). Posisi minimal saat ruku’ adalah badan dibungkukkan dengan tangan berada di lutut.

6. Thuma’ninah

Saat seseorang dalam posisi ruku’, ia diharuskan untuk thuma’ninah yakni keadaan tenang yang mana seluruh persendian di tubuhnya juga ikut tenang. Mengenai keadaan thuma’ninah saat ruku’ dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam di dalam HR Ad Darimi nomor 1329.

Beliau bersabda bahwa shalat tidak sempurna hingga orang tersebut menyempurnakan wudhunya. Kemudian orang tersebut bertakbir, ruku’ dengan menaruh telapak tangan di lututnya hingga persendian dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.

Sebagian ulama menafsirkan kata thuma’ninah yakni membaca bacaan dzikir yang wajib saat ruku’.

7. I’tidal dengan Thuma’ninah

Setelah ruku’ kemudian bangkit untuk i’tidal atau menegakkan badan dengan thuma’ninah. I’tidal didefinisikan oleh Syekh Nawawi di dalam kitab Kasyifatus Saja sebagai kembalinya posisi seseorang yang shalat sebelum orang tersebut ruku’.

I’tidal termasuk rukun shalat sehingga wajib dilakukan oleh orang yang shalat baik dalam posisi berdiri maupun duduk.

8. Gerakan Sujud dengan Thuma’ninah

Masih dari hadist yang sama sebelumnya mengenai orang yang jelek shalatnya bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam berkata terkait gerakan shalat.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini