Niat Sholat Jumat (Arab, Latin, Terjemahan) dan Rukunnya

Hari Jum’at adalah hari yang diistimewakan di dalam Islam. Ada banyak amalan baik bersifat wajib hingga sunnah dilakukan pada hari Jumat. Salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan pada hari Jumat adalah sholat Jumat. Agar bernilai pahala, maka kaum muslimin harus mengetahui ketentuan niat sholat Jumat.

Hukum sholat Jumat adalah wajib bagi orang yang memenuhi syarat wajib sholat Jumat. Oleh karena itu tidak semua kaum muslimin diharuskan untuk melaksanakan sholat Jumat. Ada setidaknya enam syarat yang menjadikan seseorang diwajibkan untuk mengikuti sholat Jumat

Sebaliknya, apabila orang yang wajib sholat Jumat tidak melaksanakan ibadah ini selama tiga kali berturut-turut secara sengaja maka ia dihukumi seperti orang kafir. Mengingat pentingnya ibadah sholat Jumat, kaum muslimin harus memahami rukun sholat dan juga persyaratan yang membuat sholatnya menjadi sah.

Rukun Sholat Jumat Pertama: Khutbah

Rukun Sholat Jumat Pertama Khutbah

Rukun sholat Jumat dibagi menjadi dua yaitu sholat dan khutbah Jumat. Khutbah Jum’at dilakukan sebanyak dua kali khutbah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

Selanjutnya, khutbah tidak boleh dilaksanakan setelah sholat seperti sholat Id karena merupakan syarat sholat Jumat.

Khutbah Jumat dilakukan sebanyak dua kali sebelum sholat merupakan rukun sholat Jumat menurut 4 mazhab dari kalangan Malikiyah, Syafi’iyyah, Hambali dan Hanafi. Ada setidaknya 5 rukun khutbatain atau rukun dua khutbah yang harus dipenuhi saat khutbah.

1. Memuji Allah di Kedua Khutbah

Rukun pertama khutbah sholat Jumat yaitu mengucapkan Alhamdulillah di kedua khutbah. Anda juga bisa mengucapkan kata-kata lain yang mengandung makna serupa di kedua khutbah yang disandarkan kepada lafadz Allah. Contoh kata-kata yang bisa digunakan adalah:

“Alhamdulillah/ Hamdan lillah/ Anaa haamidun lillah/ Lillahil hamdu”

2. Bershalawat di Kedua Khutbah Atas Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam

Rukun kedua adalah mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam menggunakan kalimat apapun yang biasa digunakan untuk bershalawat.

Syarat ucapan shalawat adalah menyebutkan secara jelas nama Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam. Tidak diperbolehkan bershalawat hanya menyebut kata dhamir atau kata ganti saja melainkan harus menyebut Muhammad, Nabi atau Rasul.

Contoh shalawat yang biasa diucapkan saat khutbah Jumat:

Allohumma Sholli/ Shollallahu/ Usholli/ Nusholli/ Ash-Sholaatu ‘Ala Muhammad/ ‘Ala Ahmada/ ‘Alar Rosuul

3. Memberikan Wasiat Takwa di Kedua Khutbah

Wasiat takwa harus diberikan oleh khatib Jumat kepada para jamaah sholat agar tetap bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Takwa bermakna menjalankan perintah Allah serta menjauhi seluruh larangannya. Wasiat untuk bertakwa disampaikan di kedua khutbah.

Contoh kalimat wasiat takwa yang biasa disampaikan adalah:

uushiikum bi taqwallahi/ athii’ullaha wahdzaruu ‘iqooballah.

Artinya: Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah/ Taatlah kalian kepada Allah dan berhati-hatilah kalian terhadap siksa Allah.

Isi wasiat takwa haruslah berisi anjuran agar kaum muslimin selalu taat dan waspada terhadap ancaman dosa akibat maksiat yang dilakukan. Wasiat takwa tidak cukup hanya dengan menyampaikan nasehat agar selalu waspada terhadap godaan duniawi.

4. Membacakan Satu Ayat Al Quran

Rukun khutbah Jumat selanjutnya adalah membacakan satu ayat Al Quran secara sempurna di salah satu khutbah, boleh khutbah pertama atau khutbah kedua. Umumnya khatib akan membacakan satu ayat Al Quran sempurna pada akhir khutbah yang pertama.

Ayat Al Quran yang dibacakan harus dapat dipahami maknanya bagi seluruh jamaah sholat.

5. Berdoa untuk Semua Orang Beriman

Rukun khutbah Jumat kelima adalah berdoa untuk kebaikan seluruh orang beriman baik laki-laki maupun perempuan di khutbah terakhir. Doa yang dibacakan adalah doa yang sifatnya ukhrawi untuk kaum muslim.

Disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin yang hadir saat sholat, kaum mukminah, serta pemimpin kaum muslimin.

Syarat Dua Khutbah

Syarat Dua Khutbah

Setelah mengetahui niat sholat Jumat dan juga rukun khutbah, Anda juga harus mengetahui apa saja syarat khutbah. Setidanya terdapat 10 syarat sah khutbah sebagai berikut:

  1. Suci dari najis baik pada pakaian, badan dan juga tempat
  2. Suci dari hadas besar dan hadas kecil. Agar suci dari hadas besar maka harus mandi wajib terlebih dulu. Agar suci dari hadas kecil dengan berwudhu.
  3. Menutup aurat secara sempurna dan tidak mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh
  4. Khatib berdiri saat khutbah jika mampu
  5. Di antara dua khutbah diselingi duduk dengan thuma’ninah hingga persendian pada tubuh merasa tenang. Saat duduk thuma’ninah disunnahkan sembari membaca surah Al Ikhlas. Apabila tidak duduk di antara dua khutbah maka khutbah dihukumi hanya sekali.
  6. Tidak melakukan kegiatan apapun (muwalah) di antara kedua khutbah. Saat duduk di antara dua khutbah tidak boleh terlalu lama dengan kadar maksimal dua rakaat ringan.
  7. Muwalah kedua khubah dengan sholat. Maksudnya adalah antara dua khutbah dengan waktu pelaksanaan sholat Jumat tida berjeda terlalu lama. Jeda waktu antara keduanya maksimal hanya dua rakaat ringan saja.
  8. Khutbah dilaksanakan saat memasuki waktu zuhur
  9. Rukun khutbah harus dibaca dengan bahasa Arab, misalnya shalawat, pujian kepada Allah, ayat Al Quran dan doa untuk kaum muslimin. Namun untuk nasihat atau wasiat khutbah boleh dalam bahasa yang dipahami jamaah sholat.
  10. Khutbah Jumat diperdengarkan kepada 40 orang yang dianggap terhitung di dalam sholat. Sehingga minimal terdapat 39 orang jamaah yang mendengar khutbah.

Rukun Sholat Jumat Kedua: Sholat

Rukun Sholat Jumat Kedua Sholat

Tata cara sholat Jumat sebenarnya sama dengan sholat fardhu 5 waktu yang lainnya. Sholat Jumat dimulai dengan niat, takbiratul ihram serta diakhiri dengan salam. Sholat Jumat dikerjakan sebanyak dua rakaat seperti sholat Subuh setelah dua khutbah di awal.

1. Membaca Niat Sholat Jumat

Rukun sholat yang pertama adalah membaca niat sholat Jumat. Bacaan niat sholat termasuk ke dalam rukun setiap ibadah mahdoh karena berfungsi untuk membedakan antara ibadah dengan kegiatan biasa. Niat sholat tidak harus selalu dalam bahasa Arab namun boleh juga dalam bahasa yang dikuasai.

Niat sholat Jumat berjamaah bisa dibaca sebelum azan waktu Zuhur berkumandang. Misalnya Anda membaca niat tersebut dari rumah saat akan berangkat sholat ke masjid terdekat.

Bacaan niat sholat dibedakan antara untuk imam dan makmum. Berikut niat sholat Jumat imam dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat melakukan Sholat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

Jika Anda merupakan makmum sholat Jumat, maka bacaan niat sholat Jumat makmum yang bisa Anda contoh sebagai berikut lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahannya:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillahi ta’aala.

“Aku niat melakukan Sholat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Bacaan niat sholat Jumat sebelum adzan maupun setelah adzan tetap sama. Niat sebaiknya dibaca sebelum khatib mulai berkhutbah mengingat khutbah termasuk ke dalam rukun atau rangkaian sholat Jumat.

2. Takbiratul Ihram

Setelah niat sholat Jumat, rukun sholat Jumat kedua adalah takbiratul ihram dengan membaca “Allahu Akbar”. Takbiratul ihram disunnahkan dengan mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak. Takbiratul Ihram berfungsi untuk mengharamkan hal-hal di luar sholat.

3. Membaca Surah Al Fatihah

Rukun sholat Jumat ketiga adalah membaca surah Al Fatihah. Sebelum membaca surah Al Fatihah Anda juga bisa membaca doa iftitah yang termasuk sunnah sholat. Disunnahkan untuk mengucapkan “aamiin” di akhir surah al Fatihah.

Bacaan sholat Jumat dan artinya sama seperti sholat fardhu pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada dua khutbah yang termasuk rukun sholat Jumat sementara pada sholat 5 waktu tidak terdapat khutbah.

4. Membaca Surah Pendek di Al Quran

Setelah membaca surah al Fatihah diteruskan dengan membaca surah-surah pendek di Al Quran. Tidak ada ketentuan khusus mengenai surah apa yang dibaca namun sebaiknya pilih surah yang tidak terlalu panjang sehingga bisa dibaca dari awal hingga selesai.

5. Rukuk dengan Thuma’ninah

Rukuk dengan thuma’ninah atau rukuk hingga seluruh persendian di tubuh terasa tenang. Bacaan sholat Jumat untuk posisi rukuk, i’tidal, sujud dan gerakan lain dalam sholat tetap sama.

Posisi rukuk yang baik adalah dengan membungkukkan badan dan meletakan kedua telapak tangan di lutut. Usahakan posisi tulang belakang saat rukuk rata dengan kepala

6. I’tidal dengan Thuma’ninah

Setelah ruku’ kemudian badan ditegakkan hingga kembali seperti posisi sebelumnya disertai thuma’ninah. Di dalam kitab Kasyifatus Saja yang ditulis oleh Syekh Nawawi dijelaskan definisi i’tidal sebagai kembalinya posisi tubuh orang shalat sebelum ruku’.

Gerakan i’tidal tidak hanya harus dilakukan oleh orang yang sholat berdiri namun juga orang yang sholat dengan posisi duduk.

7. Sujud Disertai Thuma’ninah

Setelah i’tidal, posisi selanjutnya adalah sudut dan thuma’ninah saat sujud. Ketika sujud disunnahkan untuk membaca doa hingga persendian tubuh menjadi tenang.

Tujuh bagian anggota tubuh harus mengenai lantai ketika sujud yakni telapak tangan kiri dan kanan, lutut kiri dan kanan, ujung kaki kiri dan kanan, dahi, dan hidung.

8. Duduk Antara Dua Sujud

Setelah sujud selanjutnya bangkit untuk duduk di antara dua sujud. Ketika duduk antara dua sujud diharuskan untuk thuma’ninah atau tenang. Setelah duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali dan harus thuma’ninah.

Bacaan duduk di antara dua sujud sama seperti bacaan pada sholat fardhu lainnya. Doa tersebut bernilai sunnah sehingga tidak wajib dibaca dan tidak menjadikan sholat tidak sah apabila terlupa dibaca.

9. Berdiri untuk Rakaat Kedua

Sholat Jumat berapa rakaat? Sholat Jumat dilaksanakan sebanyak dua rakaat saja dan diawali dua kali khubah yang setiap khutbahnya bernilai seperti satu rakaat pada sholat zuhur.

Meskipun seseorang sudah niat sholat Jumat namun apabila ia terlambat mengikuti shalat Jumat dan tidak memperoleh satu rakaat pun bersama imam, orang tersebut harus menyempurnakan sholatnya menjadi sholat Zuhur.

Batasan seseorang tidak terhitung mendapatkan sholat Jumat adalah jika orang tersebut tidak sempat rukuk bersama dengan imam pada rakaat sholat yang kedua.

Setelah ikut sholat bersama imam hingga imam salam, orang tersebut harus segera bangkit untuk mel melaksanakan sholat zuhur sebanyak 4 rakaat. Hanya saja niat sholatnya tetap harus niat sholat Jumat sehingga telah menggugurkan kewajiban sholat Jumat.

10. Duduk Tahiyat Akhir

Setelah sujud pada rakaat kedua, rukun sholat berikutnya adalah duduk tasyahud akhir. Posisi duduk tasyahud akhir disebut juga dengan duduk tawaruk. Duduk tawaruk yakni duduk dengan meletakkan bokong di lantai dan menegakkan telapak kaki kanan.

Kemudian kaki kiri diletakkan di bagian bawah  betis kanan. Doa yang dapat dibaca ketika duduk tasyahud akhir adalah sebagai berikut:

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.”

Arti: Segala ucapan penghormatan hanyalah milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal shalih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Setelah membaca doa tasyahud akhir, lanjutkan dengan bershalawat kepada Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Sebenarnya ada beragam pilihan shalawat yang bisa dibaca saat duduk tasyahud akhir. Namun salah satu bacaan shalawat yang populer seperti di bawah ini:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh)

11. Salam

Sholat Jumat diawali dengan niat sholat Jumat dan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri. Sebenarnya ada 4 cara untuk salam yang digali oleh para ulama berdasarkan hadist dan dalil shahih sebagai berikut:

  • Membaca “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah” sambil salam ke kanan. Selanjutnya salam ke kiri dengan membaca “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah
  • Membaca “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh” sambil salam ke kanan. Selanjutnya salam ke kiri dengan membaca “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah
  • Membaca “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah” sambil salam ke kanan. Selanjutnya salam ke kiri dengan membaca “Assalamu ‘alaikum
  • Membaca “Assalamu ‘alaikum” sambil salam ke kanan sekali

Syarat Sah Pelaksanaan Sholat Jumat

Syarat sah sholat Jumat adalah setiap syarat yang menjadikan pelaksanaan sholat Jumat dianggap sah di hadapan Allah. Setidaknya ada 5 syarat yang menjadikan sholat Jumat dianggap sah dan tidak batal sebagai berikut:

1. Diselenggarakan di Tempat Bermukim Penduduk

Penyelenggaraan sholat Jumat hanya boleh untuk dilaksanakan di tempat yang sudah dijadikan sebagai tempat bermukim penduduk sekitar baik di daerah perkotaan ataupun pedesaan. Sehingga sholat Jumat tidak sah jika dilaksanakan di tempat yang masyarakatnya hanya singgah sementara di daerah tersebut.

2. Sholat Jumat Secara Berjamaah

Niat sholat Jumat hanya dapat diselenggarakan secara berjamaah saja. Sholat Jumat tidak sah jika dikerjakan secara munfarid atau sendirian. Hanya saja, jumlah minimal jamaah yang bisa mendirikan sholat Jumat berbeda-beda di antara para ulama.

Sebagian ulama hanya mensyaratkan 2 orang saja dan sebagian lainnya minimal memenuhi 40 orang. Ulama dari mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali mensyaratkan minimal 40 orang agar sholat Jumat sah diselenggarakan.

Ulama mazhab Hanafiyah mensyaratkan minimal dua orang saja untuk disebut jamaah sholat Jumat. Satu orang sebagai imam dan satu orang lainnya sebagai jamaah.

3. Waktu Pelaksanaan Sholat Jumat

Sholat Jumat dilaksanakan ketika matahari sudah tergelincir atau pada waktu zuhur sebagaimana yang terdapat di dalam HR. Bukhari. Waktu pelaksanaan sholat Jumat mulai dari masuk waktu Zuhur sampai sebelum tiba waktu Ashar.

4. Penyelenggaraan Sholat Jumat Harus Disiarkan

Sholat Jumat tidak boleh diselenggarakan secara sembunyi-sembunyi dengan menutup pintu-pintu bangunan. Misalnya seseorang menyelenggarakan sholat Jumat di balik istana bersama anak buahnya saja sehingga orang di luar istana tidak tahu.

Penyelenggaraan sholat Jumat harus tersiar ke seluruh wilayah sehingga diketahui banyak orang. Dalil mengenai hal ini terdapat di dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah …”

5. Pelaksanaan Sholat Jumat Hanya Boleh Satu di Satu Kampung

Hikmah penyelenggaraan sholat Jumat adalah untuk menyatukan seluruh kaum muslim dalam satu tempat dan satu waktu. Sehingga kaum muslim dapat saling bertemu dan berkumpul. Oleh karena itu, jika tidak ada hajat syar’i maka penyelenggaraan sholat Jumat harus satu saja di satu negeri atau kampung.

Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i serta mayoritas ulama dari mazhab Maliki berpendapat bahwa jamaah sholat jumat terlarang untuk berbilang di suatu kampung atau negeri baik besar atau kecil, kecuali apabila terdapat hajat syar’i.

Tapi para ulama berbeda pendapat mengenai batasan wilayah yang dapat disebut sebagai “negeri” tersebut. Sebagian ulama menetapkan batasannya berupa sungai yang memisahkan wilayah.

Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa apabila wilayah negeri tersebut terlalu besar dan menyulitkan untuk membuat satu jamaah Jumat saja maka tidak mengapa dibuat ke dalam beberapa jamaah.

Syarat Wajib Sholat Jumat

Syarat Wajib Sholat Jumat

Sholat Jumat adalah ibadah sholat yang diwajibkan untuk setiap laki-laki muslim mukallaf. Sholat ini hukumnya fardhu ain atau wajib atas setiap diri kaum muslimin yang laki-laki. Setidaknya terdapat 7 syarat wajib sholat Jumat yang menjadikan seseorang wajib melaksanakan ibadah sholat satu ini.

1. Beragama Islam

Hanya orang yang beragama Islam atau muslim saja yang wajib melaksanakan niat sholat Jumat. Orang kafir atau non muslim tidak wajib sholat Jumat. Ketika seseorang masuk Islam atau menjadi mualaf maka orang tersebut tidak perlu mengqadha sholat Jumat yang tidak dikerjakannya saat masih kafir.

2. Berakal Sehat

Berakal sehat maknanya adalah orang tersebut memiliki akal yang sadar atau waras. Di dalam Islam, orang gila atau orang yang kehilangan kewarasannya tidak dibebani taklif hukum syara’ hingga ia sadar kembali. Kewajiban niat sholat Jumat tidak berlaku untuk orang gila.

3. Sudah Akil Baligh

Anak kecil tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat. Dalam Islam, penanda seseorang sudah diberi beban taklif hukum syara’ adalah apakah orang tersebut sudah akil baligh atau belum. Tanda baligh seseorang dilihat dari ciri fisiknya.

Perempuan dikatakan sudah baligh apabila sudah mendapat haid atau datang bulan. Sementara laki-laki dikatakan sudah akil baligh jika sudah bermimpi basah.

4. Laki-Laki

Sholat Jumat hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki yang sudah baligh saja. Sementara kaum wanita tidak diwajibkan untuk sholat Jumat.

Hal ini sebagaimana yang tertera di dalam hadist riwayat Abu Daud bahwa sholat Jumat merupakan hak yang wajib atas seluruh muslim secara berjamaah kecuali empat golongan yakni wanita, hamba sahaya, anak kecil dan orang sakit. Oleh karena itu niat sholat Jumat hanya diwajibkan untuk laki-laki.

5. Dalam Kondisi Sehat

Di dalam hadist Rasulullah menjelaskan bahwa kewajiban sholat Jumat gugur atas 4 golongan salah satunya adalah orang yang sedang sakit. Sehingga jika seorang pria yang sudah baligh sakit, ia tidak wajib ikut sholat Jumat di masjid.

Namun ia wajib menggantinya dengan sholat zuhur di rumah sesuai kemampuannya. Apabila seseorang yang sedang sakit memaksakan diri ikut sholat Jumat maka sholatnya tersebut tetap sah selama ia memenuhi syarat sah dan rukun sholat Jumat.

6. Dalam Kondisi Mukim (Menetap)

Niat sholat Jumat diwajibkan atas orang-orang yang sedang bermukim atau menetap. Orang yang sedang menempuh perjalanan atau musafir tidak diwajibkan sholat Jumat. Mereka bisa menggantinya dengan sholat zuhur saja.

Agar tidak salah dalam menyikapi orang yang mukim dan musafir, Anda perlu mengetahui perbedaan kedua istilah ini dalam Islam. Seseorang disebut mukim apabila orang tersebut singgah di sebuah negeri (kampung) sekurang-kurangnya 4 hari sempurna di luar hari dia masuk ke negeri itu dan keluar dari sana.

Orang bisa disebut mukim meski dia singgah di suatu negeri kurang dari 4 hari selama ia memang berniat untuk iqamah (menetap).

Sementara musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan safar. Seseorang masih bisa disebut sebagai musafir ketika ia singgah di suatu tempat kurang dari 4 hari namun tidak berniat untuk iqamah (menetap).

Bolehkah Perempuan Ikut Sholat Jumat?

Bolehkah Perempuan Ikut Sholat Jumat

Lantas apakah wanita dilarang untuk ikut melaksanakan sholat Jumat? Para ulama bersepakat bahwa kaum wanita tidak boleh dilarang mengikuti sholat Jumat. Hukum wanita sholat Jumat adalah mubah atau boleh sebagaimana fatwa Imam al Nawawi di dalam kitab Majmu’ Syahr al Muhadzdzab.

Beliau menjelaskan bahwa kaum wanita yang niat sholat Jumat dandifasilitasi untuk ikut menunaikan sholat Jumat di masjid bersama jamaah laki-laki maka sholat mereka tetap sah sebagaimana sholatnya kaum laki-laki. Kaum wanita yang ikut sholat Jumat itu pun tidak perlu mengulang sholat Zuhur.

Pendapat Imam Al Nawawi ini juga menjadi pendapat mayoritas ulama dan dipakai di seluruh mazhab. Misalnya komisi fatwa Arab Saudi yang disebut Lajnah Daimah juga mengeluarkan fatwa serupa.

Syekh Musthafa al Adawi, seorang ulama dari Mesir juga menjelaskan bahwa mubah hukumnya kaum wanita sholat Jumat. Sholat Jumatnya tersebut juga sudah mencukupi sehingga tidak perlu mendirikan shola Zuhur lagi.

Ibnu Qudamah berpendapat di dalam kitabnya al Mughni bahwa sholat Jumatnya wanita sama seperti laki-laki yang sakit namun memaksakan diri ikut sholat Jumat. Maka sholat Jumat laki-laki sakit tersebut tetap sah sebagaimana kaum wanita.

Niat sholat Jumat harus dikarenakan untuk meraih ridho Allah semata agar bernilai ibadah. Sholat Jumat hukumnya fardhu ain bagi orang yang memenuhi syarat wajib. Agar bernilai sah, maka sholat Jumat yang dilaksanakan harus memenuhi syarat sah dan juga rukun-rukun sholat.

Follow Primaradio.co.id untuk mendapatkan informasi teruptodate Disini